Kamis 05 Oct 2017 15:40 WIB

Badan Bahasa Revitalisasi 67 Bahasa Daerah Hampir Punah

Red: Nur Aini
Seorang perempuan membaca salah satu buku sastra daerah dalam Kongres Internasional II Bahasa-bahasa Daerah Sulawesi Selatan di Makassar (ilustrasi).
Foto: Antara/Dewi Fajrian
Seorang perempuan membaca salah satu buku sastra daerah dalam Kongres Internasional II Bahasa-bahasa Daerah Sulawesi Selatan di Makassar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan pihaknya melakukan revitalisasi sebanyak 67 bahasa daerah yang hampir punah di Tanah Air.

"Setidaknya ada 67 bahasa daerah yang terancam punah. Contohnya di Maluku dan Papua, ada juga di Nusa Tenggara Timur," ujar Kepala Badan Bahasa Kemdikbud, Dadang Sunendar, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/10).

Contoh bahasa yang punah di Maluku yakni bahasa Kayeli, Palumata, Moksela, Hukumina, dan Loun. Dadang menyebutkan ada beberapa penyebab, punahnya bahasa daerah tersebut seperti bencana alam yang mengakibatkan penutur meninggal dunia, kondisi geografis, kawin campur dan sikap masyarakat terhadap bahasa itu. "Kawin campur juga menyebabkan punahnya bahasa, apabila orang tuanya tidak menggunakan bahasa daerah di rumah," ujarnya.

Dadang mengatakan Badan Bahasa Kemdikbud setiap tahun menyurati kepala daerah yang mana bahasa daerahnya yang terancam punah. Hal yang terpenting untuk mencegah punahnya bahasa daerah tersebut, kata dia, adalah dengan membuat kamus. "Untuk bahasa yang terancam punah, kami akan melakukan konservasi agar bahasa daerah itu tidak punah".

Saat ini, jumlah bahasa daerah yang telah diinventarisasi sebanyak 646 bahasa. Menurut Dadang, bahasa daerah harus dilestarikan karena merupakan bagian dari kebudayaan bangsa dan sumber pengayaan kosa kata bahasa Indonesia. Untuk kosa kata baru, Badan Bahasa menerima masukan dari masyarakat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement