REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempersilakan pemerintah daerah menerjemahkan implementasi penguatan pendidikan karakter (PPK) sesuai kearifan lokal daerahnya. “Saya kira sesuai ketentuannya PPK, ini kan memberikan semacam ruang kreatifitas ke daerah,” kata Staf Ahli Mendikbud bidang Pembangunan Karakter Arie Budhiman kepada Republika, Senin (9/10).
Ia menjelaskan, PPK tidak hanya memuat konteks keagamaan atau nilai regius. Sebab, PPK juga mengusung nilai nasionalis, kemandirian, gotong royong, dan integritas.
Arie mencontohkan, Bandung dan Sukabumi di Jawa Barat adalah dua daerah yang menerjemahkan PPK dalam konteks religi melalui gerakan Magrib mengaji. Gerakan itu didukung peraturan daerah.
“Dalam PPK banyak dimensinya, yang utama lima nilai utama,” ujar dia.