Senin 16 Oct 2017 06:12 WIB

Banyak Guru Dinilai Belum Siap Kembangkan Kompetensinya

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Seorang guru mengajar di kelas.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Seorang guru mengajar di kelas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampus Guru Cikal mendapati kalau banyak guru salah kaprah dalam proses belajar dan belum siap mengembangkan kompetensinya. Pendiri Kampus Guru Cikal, Najelaa Shihab mengatakan, sejak 15 tahun yang lalu, pihaknya mengadakan pelatihan yang fokusnya pelatihan kompetensi namun dengan nama organisasi berbeda yaitu Tut Wuri Handayani.

Setelah 15 tahun pelaksanaan, pihaknya mendapati salah kaprah dalam proses belajar guru. "Kami mendapati misalnya guru yang akan mengikuti pelayihan bertanya langsung memiliki kemampuan apa. Seolah-olah proses belajarnya instan,"ujarnya di konferensi pers di Temu Pendidik Nusantara 2017, di Jakarta, Ahad (15/10).

Tak hanya itu, para pendidik ini juga menanyakan apakah mendapatkan sertifikat setelah pelatihan seolah-olah hanya sertifikat yang utama. Jadi, kata dia, ada salah kaprah proses belajar guru yang di ekosistem pendidikan Indonesia. Setelah pihaknya mempelajari 15 tahun ternyata masih banyak guru yang belum siap mengembangkan kompetensinya.

Dan salah kaprah terjadi bertahun-tahun, kata dia, karena banyak guru di Indonesia tidak punya kemerdekaan belajar. Sejak itu pihaknya mengganti strategi dengan pendirian Kampus Guru Cikal sekitar 4,5 tahun lalu yang mengembangkan guru tidak hanya memiliki kompetensi. "Buat kami tidak lengkap, guru tidak bisa punya kompetensi kalau tidak memiliki kemerdekaan, kolaborasi, dan karir. Empat hal itu kunci pengembangan guru," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement