REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempercepat proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2017. Anggota Komisi X DPR RI Toriq Hidayat mengungkapkan hal itu menyusul masih rendahnya pencairan PIP 2017 semester I Tahun Anggaran (TA) 2017.
Hingga akhir Juni, dari target 17.927.308 siswa penerima PIP diseluruh Indonesia, baru 652.985 siswa yang sudah mencairkan atau sekitar 3,6 persen. Kami sangat menyesalkan masih rendahnya pencairan PIP tahun 2017," kata Toriq, anggota Komisi X dapil Jabar XI ini.
Padahal, PIP adalah program prioritas pemerintah. Dari data Kemendikbud, hingga 30 Juni, baru 652 ribu siswa yang sudah mencairkan dari hampir 18 juta siswa yang mendapat PIP seluruh Indonesia. Itu artinya, baru 3,6 persen saja yang sudah mencairkan. Bahkan, untuk tingkat SD dan SMP pada semester I 2017 pencairannya masih nol.
Untuk itu, Toriq meminta Kemendikbud untuk mempercepat proses pendataan dan pencairan PIP 2017. Toriq juga meminta pemerintah untuk mencari solusi pencairan PIP di daerah terdepan, terluar dan tertinggal yang selama ini banyak mengalami kendala dalam pencairan dana PIP. Birokrasi untuk mendapatkan dana PIP memang panjang.
Ada 10 tahapan yang harus dilalui sampai siswa bisa menerima dana PIP. Terlebih, untuk siswa yang tinggal di daerah terluar, terdepan dan tertinggal. Siswa di daerah terluar sulit mengakses lembaga penyalur karena jauh dari tempat tinggalnya. Ini perlu dipikirkan dan dicari solusinya karena dana PIP ini sangat dibutuhkan siswa.
"Kalau ongkos mencairkannya saja sudah mahal, siswa jadi malas untuk mengambilnya," kata Toriq.
Berdasarkan data yang dilansir Kemendikbud di laman resminya, untuk tahun 2017, siswa penerima PIP secara nasional ditargetkan sebanyak 17.927.308 siswa yang terdiri dari siswa SD 10.360.614 orang, SMP 4.369.968 orang, SMA 1.367.559 orang dan SMK 1.829.167 orang. Hingga semester I TA 2017, baru 652.985 siswa yang sudah mencairkan atau sekitar 3,6 persen.
Sementara, untuk jenjang SD dan SMP pencairan dana PIP semester I 2017 masih nol. Untuk program ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 9,34 triliun di 2017. Setiap siswa SD penerima PIP akan mendapatkan dana sebesar Rp 450 ribu/tahun, siswa SMP mendapat dana Rp 750 ribu/tahun dan siswa SMA/SMK mendapat dana sebesar Rp 1 juta/tahun. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun utntuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, sekaligus untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan dan mencegah putus sekolah.