REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan sistem multi subject teaching atau sistem keahlian ganda guru mata pelajaran umum bertujuan agar guru memiliki fleksibilitas mengajar. Agar guru bisa lebih fleksibel, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Senin (23/10) mengatakan terkait penolakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), ia mengatakan ada kesalahpahaman pengertian terhadap sistem keahlian ganda guru mata pelajaran umum itu.
Ia juga menepis tudingan PGRI ihwal Kemendikbud enggan mengangkat guru untuk mengatasi kekuragan guru. "Itu kesalahpahaman. Kita tak bermaksud tak mengangkat guru," jelasnya.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menegaskan sistem keahlian ganda guru mata pelajaran umum bertujuan agar guru memiliki fleksibilitas. Pun pemerintah memberi pelatihan pada guru-guru yang bersedia menerapkan keahlian ganda.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menilai sistem multi subject teaching atau sistem keahlian ganda guru mata pelajaran umum tak bisa digunakan mengatasi kekurangan guru. "Enggak tepat," kata Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi kepada Republika.co.id, Rabu (18/10).
Menurutnya, kebijakan itu tidak sesuai dengan linearitas syarat sertifikasi pendidik dengan mata pelajaran diampu guru. Unifah menyebut sistem tersebut berlawanan dengan ketentuan akar keilmuan guru dan tujuan pembelajaran setiap mata pelajaran.
Unifah mengingatkan syarat sertifikasi harus linear antara sertifikasi pendidik dengan mata pelajaran yang diampu. Menurutnya, apabila guru itu mengajar mata pelajaran lain, meskipun serumpun, tetap tak bisa diterima.