Rabu 29 Nov 2017 08:19 WIB

Tarung 'Gladiator', Mendikbud akan Beri Sanksi Sekolah

Rep: Febrianto Adi Saputro, M Fauzi Ridwan/ Red: Elba Damhuri
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan pidato sambutannya jelang memberikan penghargaan kepada Sejumlah Guru dan tenaga kependidikan (GTK) di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (19/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan pidato sambutannya jelang memberikan penghargaan kepada Sejumlah Guru dan tenaga kependidikan (GTK) di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan akan memberi sanksi kepada pihak sekolah, atas terjadinya duel siswa yang menewaskan ARS (16 tahun) di Kabupaten Bogor pada Jumat (24/11) lalu. Meski begitu, Muhadjir belum membeberkan sanksi apa yang akan diberikan.

"Kami pasti beri sanksi. Intinya kami tidak mengharapkan itu kembali terjadi," ujar Muhadjir usai menggelar pertemuan bersama kepala sekolah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Kabupaten Bogor pada Selasa (24/11).

Muhadjir menyebut, pihaknya pun tidak bisa melakukan pemecatan terhadap Kepala SMP Islam Asy Syuhada dan SMP Asolihiyah Leuwi batu tersebut. Sebab, kedua sekolah yang terlibat perkelahian adalah sekolah swasta.

Dia menyatakan, kasus tarung ‘gladiator’ di Bogor memang bukan untuk pertama kalinya. Karena itu, dia mengingatkan agar guru dan kepala sekolah lebih berhati-hati, cermat, dan waspada terhadap perilaku menyimpang kolektif di kalangan siswa.

"Jadi mulai dari keluarga, masyarakat dan sekolah harus bersama dan bahu membahu tukar informasi serta berbagi tugas. Itulah skema yang akan kami lakukan melalui penguatan pendidikan karakter (PPK)," kata Muhadjir.

Sebelumnya, perkelahian antarsiswa kembali terjadi dan memakan korban jiwa. Mutakhir, perkelahian antarsiswa terjadi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (24/11) lalu. Perkelahian melibatkan enam siswa SMP Islam Asy Syuhada dengan SMP Asolihiyah Leuwi batu yang menyebabkan salah-seorang siswa, ARS (16) meninggal dunia.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan, perkelahian kali ini tidak jauh beda dengan kasus gladiator yang menewaskan Hilarius tahun lalu. Namun, untuk yang ini, mereka (pelaku dan saksi) menyebutnya sebagai adu ilmu kebal.

"Saat duel, salah satu yang dianggap tidak punya kekebalan meninggal," ujar Dicky.

Selain di Bogor, perkelahian duel tarung yang menyebabkan tewasnya siswa juga terjadi diSD Mekarjaya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Seorang siswa berinisial AM (11) tewas usai berkelahi dengan rekannya, AR (11), pada Sabtu (25/11).

Terkait hal itu, keluarga korban tidak melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum. Sebab, mereka melihat kondisi pelaku dan keluarganya yang memprihatinkan.

Kapolsek Banjaran Kompol Susianti Rachmi mengatakan, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan melanjutkan masalah tersebut ke wilayah hukum. Apalagi, kondisi pelaku dan keluarganya yang memprihatinkan.

"Sudah ada pernyataan dari keluarga korban tidak akan mengajukan ke pengadilan. Mereka kasihan terhadap pelaku yang kondisi keluarganya memprihatinkan," ujarnya, Selasa (27/11).

Ia menuturkan, selama ini pelaku tinggal bersama kakeknya karena kedua orang tua mereka sudah bercerai. Keluarga korban, kata dia, tidak akan menuntut apa-apa. Bahkan, pihaknya sempat menganjurkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, tapi mereka menolak.

Menurut dia, saat ini pelaku sudah diamankan dan ditangani oleh Unit PPA Polres Bandung untuk dilakukan pembinaan. Saat dibawa, kata dia, kondisi pelaku mengalami depresi karena perbuatannya yang menewaskan temannya sendiri.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada anak-anak yang berada di wilayah Banjaran. Selama ini proses pembinaan dan pengawasan terus dilakukan.

"Sampai kejadian ini terjadi, pihaknya sudah sering melakukan pembinaan, terutama untuk kasus kenakalan remaja," ujarnya.

Melihat fenomena ini, anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mendesak agar kasus ini bisa secepatnya dituntaskan oleh semua pihak agar tidak merembet ke mana-mana. "Jangan membuka peluang aksi balasan dan lain-lain sebagaimana kasus pertarungan sebelumnya," kata Abdul.

Ia berharap peristiwa tersebut dijadikan momentum bagi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah yakni untuk merembug secara serius peta jalan rencana induk pendidikan Indonesia dengan segala kelengkapannya, termasuk model pendidikan karakter yang butuhkan.

Selain itu, Abdul juga meminta kasus tersebut untuk bisa diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundangan yang ada secara menyeluruh. Menurut dia, UU yang digunakan tidak boleh hanya KUHP, melainkan ada UU Sisdiknas dan UU Perlindungan Terhadap Anak.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement