REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah agar lebih memprioritaskan para guru honorer dan guru tidak tetap untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) alias pekerja kontrak.
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menyampaikan, status para guru menjadi PNS atau P3K ini sangat mempengaruhi tingkat kesejahteraan para guru, terutama para guru yang mengajar di daerah pelosok atau di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
"(Kesejahteraan) sangat memprihatinkan, satu sekolah diisi PNS tiga selebihnya guru honorer. Mereka (mendapatkan honor) Rp 300, Rp 450, dibayar tiga bulan sekali dari dana BOS. Mana pada waktu dibayarkan itu harus ada SK dari Gubernur atau Walkot," kata Unifah saat dihubungi Republika.co.id, Senin (4/12).
Karena itu, kata dia, saat HUT ke-72 PGRI di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kementerian terkait bersama pemerintah daerah untuk memetakan masalah ini. Unifah mengatakan, pengangkatan guru honorer di daerah 3T menjadi prioritas pemerintah lantaran sangatlah penting bagi kesejahteraan guru di daerah pelosok. "Maka Presiden angkat dan utamakan mereka, karena mereka hampir frustasi," ucap dia.
Saat ini, tercatat masih terdapat 998 ribu guru honorer di seluruh Tanah Air. Ia mengungkapkan, pemerintah sebelumnya pernah melakukan serangkaian uji tes dan kompetensi bagi para guru honorer kategori dua (K2) untuk direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Unifah, dari hasil tes itu, mereka pun telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Kendati demikian, hingga kini pemerintah belum menindaklanjuti hasil dari kompetensi tersebut.
"Mereka sekarang tinggal tunggu political will dari terutama Kementerian PAN-RB," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberikan kesempatan bagi para guru honorer yang telah mengabdi lama dengan gigih untuk mengisi kekosongan guru di seluruh Tanah Air. Hal itu terutama bagi para guru yang mengabdi puluhan tahun di daerah 3T, terdepan, terluar, dan tertinggal.
"Kekurangan guru akan diisi secara bertahap sesuai kemampuan pemerintah dengan mengedepankan meritocracy dan guru-guru yang telah mengabdi lama, sepanjang memiliki kualifikasi dan kompetensi akan diberikan kesempatan terlebih dahulu," ucap Presiden.