REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama saat ini sedang merencanakan adanya pola mutasi atau petertukaran kepala madrasah dari madrasah satu ke madrasah lainnya. Periode kepala madrasah pun akan dibatasi dua kali periode di madrasah yang sama.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama, Suyitno. Menurut dia, tujuan dari pola pertukaran kepala madrasah tidak lain adalah untuk pemerataan mutu pendidikan madrasah, sehingga kepala madrasah berprestasi akan dipindah ke madrasah yang butuh penanganan khusus.
Lewat pengalamannya (kepala madrasah) diharapkan mampu mengangkat prestasi madrasah lain, agar pendidikan madrasah bisa equal dalam hal mutu pendidikan," ujar Suyitno dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (17/12).
Suyitno menambahkan, proses evaluasi kepala madrasah tersebut nantinya akan melibatkan empat unsur yaitu pemerintah atau atasan langsung, pengawas, komite madrasah, dan guru madrasah. Menurut dia, proses evaluasi akan dilaksanakan setiap tahun.
"Hal ini untuk menjamin pola manajemen madrasah berjalan dengan baik sehingga berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan madrasah," kata Suyitno
(Baca juga: Kemenag Rencanakan Pertukaran Kepala Madrasah)