REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 64 guru Sekolah Dasar pembuat naskah soal UAS di wilayah Kecamatan Sawanga, Depok diberikan bimbingan Koordinator Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) setempat. Tujuannya agar pembuatan naskah soal disesuaikan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013 (Kurtilas).
Menurut Adung Suparman selaku K3S Kecamatan Sawangan, naskah soal yang dibuat para guru SDN di wilayah Kecamatan Sawangan harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku, yakni KTSP dan Kurtilas. Seperti untuk KTSP harus tercantum di dalam satu hingga lima bagian, termasuk juga Kurtilas.
"Ini penting diingatkan agar mereka membuat soal UAS yang akan dilaksanakan pada Mei 2018 tidak keluar dari kurikulum tersebut," ujar Adung, usai acara bimbingan kepada 64 guru pembuat naskah soal, Kamis (4/1).
Adung menjelaskan, para guru yang diberikan bimbingan tersebut, merupakan guru masing-masing bidang studi. Dari kelas satu hingga kelas VI. Dengan harapan mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga kualitas mutu pendidikan meningkat.
Ketua Yayasan Al Mamun Education Center (AMEC), Mamun Ridwan Saidi mengatakan, naskah soal untuk ujian akhir sekolah tingkat sekolah dasar di sekolahnya tidak menggunakan naskah soal dari luar. Tetapi dibuat oleh sekolah sendiri. Karena pihaknya mengedepankan kualitas dalam pendidikan.
"Jadi, naskah soalnya dibuat oleh tim guru sesuai bidang studi. Dan naskah ini sesuai dengan kurikulum yang berlaku," terangnya.