REPUBLIKA.CO.ID ,JAKARTA -- DPR mendukung langkah pemerintah untuk mendorong Perguruan Tinggi menerapkan sistem belajar berbasis daring atau e-learning. Kendati demikian, anggota Komisi X DPR Ferdiansyah mengingatkan agar pemerintah mempersiapkan sarana dan prasarana pembelajaran, seperti SDM atau tenaga pengajar, konten pembelajaran, portal web, serta kualitas sinyal komunikasi pembelajaran.
"Kita dukung, langkah ini bisa tepat apabila pemberian pemahaman kepada masyarakat itu harus baik... Persiapan dankesiapannya bagaimana mengenai konten dan SDM, termasuk bagaimana signalnya. Ini juga harus dibantu signalnya untuk daerah-daerah tertentu," jelas Ferdiansyah saat dihubungi Republika, Ahad (7/1).
Selain itu, ia juga menekankan pemerintah perlu melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penerapan sistem pembelajaran online. Sebab, menurut dia, selama ini proses pembelajaran jarak jauh belum terlalu optimal diterapkan lantaran kurangnya pemahaman dari masyarakat.
Dengan adanya persiapan pemerintah serta sosialisasi yang dilakukan, diharapkan masyarakat juga lebih siap untuk menggunakan sistem pendidikan e-learning ini dengan teknologi-teknologi yang ada.
"Jadi calon mahasiswanya pun harus berbudaya IT, termasuk dosennya," tambah dia.
Ferdiansyah pun menilai sistem pembelajaran e-learning ini dapat diterapkan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.
"Bisa dibuka tanpa mengorbankan kualitas, tapi kuncinya sosialisasi dan pemahaman ke masyarakat tadi," ujar dia.
Seperti diketahui, Menristekdikti Muhammad Nasir berkomitmen terus mendorong semua perguruan tinggi untuk mengadopsi sistem belajar berbasis daring atau e-learning. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi.
Kemenristekdikti pun akan memperbanyak izin bagi perguruan tinggi yang ingin membuka kelas e-learning tersebut.