REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Prof Ravik Karsidi mengatakan tak mempertimbangkan nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN.
"Kami sepakat untuk tidak tergantung pada nilai USBN dan UN. Artinya USBN dan UN hanya dipakai kementerian lain, tapi kalau untuk ujian mandiri boleh," ujar Ravik dalam konferensi pers SNMPTN di Jakarta, Jumat (12/1).
Ravik menjelaskan penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilakukan melalui tiga cara yakni SNMPTN, Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta ujian mandiri yang diselenggarakan pihak kampus.
Pada tahun sebelumnya, UTBC dan UTBK mempunyai nama Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Ravik mengatakan dasar penilaian SNMPTN hanya nilai rapor semester satu hingga lima. Dengan kata lain, tidak sampai lulus ujian.
"Artinya tidak sampai lulus UN dan USBN," jelas Rektor Universitas Negeri Surakarta tersebut.
Meski demikian, jika siswa yang lulus SNMPTN, namun kemudian tidak lulus sekolah maka kelulusan SNMPTN dibatalkan. Untuk jadwal SNMPTN dimulai dari pengisian di PDSS pada 13 Januari hingga 10 Februari, kemudian pendaftaran 21 Februari hngga 6 Maret dan pengumuman 17 April.
Kemudian untuk pendaftaran SBMPTN (UTBK dan UTBC) mulai 5 April hingga 27 April, pelaksanaan ujian pada 8 Mei dan pengumuma pada 3 Juli 2018.
(Baca: Menristekdikti: Sekolah Harus Sampaikan Data Riil PDSS)