Ahad 14 Jan 2018 15:45 WIB

Pengamat: USBN pada Jenjang SD Masih Perlu Dilakukan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Endro Yuwanto
Sejumlah siswa SD mengerjakan soal Bahasa Indonesia saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di SD Insan Kamil, jalan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/5). Berbeda dengan Ujian Nasional SMP dan SMA berbasis komputer, pelaksanaan USBN tingkat SD masih menggunakan lembar jawaban komputer (LJK) dengan penggandaan lembar soal diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan USBN SD berlangsung hingga hari Rabu (17/5). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc/17.
Foto: Arif Firmansyah/Antara
Sejumlah siswa SD mengerjakan soal Bahasa Indonesia saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di SD Insan Kamil, jalan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/5). Berbeda dengan Ujian Nasional SMP dan SMA berbasis komputer, pelaksanaan USBN tingkat SD masih menggunakan lembar jawaban komputer (LJK) dengan penggandaan lembar soal diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan USBN SD berlangsung hingga hari Rabu (17/5). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc/17.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Arif Rahman menilai pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) penting dilakukan. Selain sebagai evaluasi siswa, pelaksanaan USBN juga bisa menjadi cara untuk memetakan dan mengevaluasi kondisi pendidikan di Indonesia.

"USBN itu bersifat nasional, saya rasa perlu ada ujian semacam itu untuk mengetahui dan mengevaluasi pendidikan di berbagai daerah," kata Arif kepada Republika.co.id, Ahad (14/1).

Menurut Arif, fasilitas dan sarana prasana pendidikan di berbagai daerah di Indonesia memang tidak sama. Namun, bukan berarti USBN dinilai tidak baik untuk diterapkan sebagai ajang evaluasi.

Alasannya, lanjut Arif, pada USBB tersebut keterlibatan pemerintah pusat pun sangat minim, ketimbang pemerintah daerah dan satuan pendidikan setempat. Karena itu, menurut dia, USBN baik dan layak diterapkan pada siswa di jenjang SD/MI.

"Terus kalau tidak begitu, mau seenaknya saja gimana daerah? Kan tidak bisa. Perlu ada bimbingan pemerintah pusat juga. Tanpa mengurangi esensi otonomi daerah dalam ranah pendidikan," kata Arif menjelaskan.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pelaksanaan USBN di SD berfungsi untuk merevitalisasi peranan guru. Sebab, dalam proses pembuatan soal USBN tahun ini akan melibatkan guru setempat yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG).

Tahun ini, Mendikbud menjelaskan, soal USBN sebanyak 75 hingga 80 persen akan disiapkan oleh guru mata pelajaran pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan dengan KKG. Sisanya, soal akan disiapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement