REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad menyatakan, pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di jenjang SD tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Yang berbeda, hanya dalam penamaan istilah saja.
"Tidak berbeda jauh sebenarnya, tidak perlu dibesar-besarkan. Hanya saja memang istilah ujiannya saja berbeda dari tahun sebelumnya," kata Hamid kepada Republika.co.id, Ahad (14/1).
Dia menjelaskan, sejak tahun 2008 siswa SD telah melaksanakan ujian akhir sekolah dengan soal yang telah disiapkan oleh pusat dan daerah setempat. Pada tahun 2008 hingga 2013, ujian akhir tersebut dinamakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN). Lalu diubah lagi, menjadi Ujian Sekolah/Madrasah.
"Baru tahun 2018 ini istilahnya jadi USBN, yang secara perdana kami tambah dengan soal uraian atau esay," kata Hamid.
Dia menyatakan, teknis pelaksanaan USBN pun tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan ujian sebelumnya. Pembuatan soal, penilaian dan pengawasan akan menjadi tanggungjawab utama pemerintah daerah dan satuan pendidik setempat.
Sementara itu, Hamid mengungkapkan, anggaran pendidikan akan dialokasikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena itu, dia akan memastikan dana BOS tidak akan terhambat lagi agar pelaksanaan USBN lancar.