REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mendesak agar pelajaran TIK kembali dimasukkan ke dalam kurikulum. TIK dianggap sudah menjadi hal yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan siswa.
"Kami mendesak agar pelajaran mengenai TIK ini kembali dimasukkan ke dalam kurikulum," ujar Ketua Umum Ikatan Guru TIK Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Bambang Susetyanto, Sabtu (27/1).
Bahkan, kata Bambang, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Harris Iskandar mengatakan bahwa guru-guru PAUD "haus" akan pendidikan TIK. Bambang juga meminta agar Kemdikbud tidak menganaktirikan guru TIK.
Sebelumnya, Kemdikbud melakukan penghapusan pelajaran TIK pada Kurikulum 2013 dengan alasan mengurangi mata pelajaran. "Kemdikbud jangan menganaktirikan guru TIK. Kami akan perjuangkan kembali masuk ke kurikulum."
Sementara itu, pemerhati pendidikan Indra Charismiadji mengatakan bahwa ada perbedaan pandangan antara Kemdikbud mengenai pelajaran TIK tersebut.
"Kemdikbud masih berpandangan bahwa pendidikan TIK itu masih sebatas belajar komputer dan jaringan. Padahal itu zaman lampau, zaman sekarang pelajaran TIK itu belajar sains komputer dan bisa mulai sejak dini," kata Indra.
Pelajaran sains komputer atau 'coding' bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Anak diberikan kesempatan untuk berkreativitas dalam memecahkan persoalan yang ada.
"Orientasinya tentu saja beda. Guru hanya berperan sebagai fasilitator saja, bukan sumber utama pengetahuan itu," papar Indra.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Guru dan Tenaga Kependidkan, Bambang Winardji, mengatakan pendidikan TIK sendiri sudah diwadahi Kemdikbud dan dimasukkan ke dalam muatan lokal.
"Untuk memenuhi beban kerja, tidak hanya mengajar tapi bisa juga melalui mempersiapkan, merencanakan dan menerapkan manajemen informasi di sekolah. Jadi guru TIK bisa memenuhi beban kerjanya," kata Bambang.