REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi berencana memberikan izin bagi sejumlah perguruan tinggi asing di Indonesia. Wakil Presiden Jusuk Kalla tidak mempersoalkan tentang rencana tersebut.
Wapres JK menilai, masuknya universitas asing ke Indonesia akan lebih efisien ketimbang mengirimkan mahasiswa Indonesia ke luar negeri dengan menggunakan dana pemerintah melalui LPDP.
"Pikirannya sederhana, karena kenapa kita memberikan beasiswa yang mahal-mahal untuk anak-anak kita sekolah di luar negeri? Toh tidak memakai kurikulum Indonesia, tapi kita biayai dia, triliunan kita biayai (lewat) LPDP. Mana yang lebih baik? kita bawa sekolahnya ke sini sehingga lebih banyak anak yang bisa sekolah," ujar Jusuf Kalla, Rabu (7/2).
Baca juga, Gemuruh Izin Kampus Asing.
Jusuf Kalla menegaskan, masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku pendidikan di Tanah Air untuk bertukar pengalaman dan saling belajar. Dengan demikian, Indonesia memiliki tolak ukur dalam mengembangkan pendidikan.
"Jadi ada pembanding sehingga kita bisa membawa benchmark yang baru dan tentu dosen-dosen kita juga mempunyai manfaat untuk saling belajar," ujar Jusuf Kalla.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir sebelumnya mengatakan Pemerintah membuka peluang bagi universitas asing ternama beroperasi di Indonesia.
Perguruan tinggi asing tersebut nantinya harus bekerja sama dengan perguruan tinggi swasta di Tanah Air, dengan program studi prioritas antara lain di bidang sains, teknologi, keinsinyuran, matematika, bisnis, teknologi dan manajemen.