REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merumuskan kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bidang perfilman. Nantinya, jurusan di SMK Film akan lebih diarahkan pada pekerjaan-pekerjaan teknis seperti penata lampu, penata artistik, sound dan lainnya.
"Untuk penyutradaraan, aktor, konseptor sebuah film selama ini diajarkan di Institut Seni. Sudah banyak lulusannya yang jadi sutradara handal. Tapi justru yang agak lowong di industri kita ini adalah tenaga technical," ungkap Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid kepada Republika, Jumat (2/3).
Hilmar memprediksi, dalam industri perfilman setidaknya ada seratus jenis pekerjaan teknis yang nantinya bisa diisi oleh lulusan SMK. Terlebih, tren pembuatan film di Indonesia terus meningkat.
Kendati demikian, lanjut Hilmar, nantinya tidak menutup kemungkinan ada lulusan SMK yang menjadi sutradara, penulis naskah, atau profesi lain yang bukan tenaga technical. Karena itu, selain merancang kurikulum wajib selama tiga tahun, Kemendikbud juga akan membuka pelatihan dan sertifikasi yang berfungsi mempertajam kemampuan siswa.
"Di samping belajar sesuai kurikulum, nanti juga akan ada tambahan pelatihan yang bisa diarahkan sesuai bidang yang ingin didalam siswa. Untuk kemudian di sertifikasi," kata dia.
Setelah pemetaan SMK Film rampung, dia menargetkan, Kemendikbud akan segera melayani pembukaan SMK Film di setiap provinsi dan kota besar. Mengingat, di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Medan dan lainnya potensi pembuatan film selalu banyak.
"Tapi bukan berarti bahwa di daerah dan kota besar tidak ada kebutuhan SMK film. Hanya saja kebutuhan yang berbeda, mungkin di daerah lain dibukanya SMK Seni secara umum," jelas Hilmar.