REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat sertifikasi terhadap guru perlu diperketat. Langkah ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah mendapatkan tenaga pendidik yang berkualitas secara merata di seluruh daerah di Tanah Air.
"Ini menjadi perhatian pemerintah, pemberian sertifikat harus sesuai, jangan asal dikasih sertifikat. Itu salah satu proses yang harus diikuti," kata Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Selasa (13/3).
Kalla mengatakan pemerintah sudah berkomitmen untuk menjaga jumlah guru agar seimbang dengan jumlah murid dan jumlah sekolah yang terus bertambah. Karena itu, Kalla menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan moratorium pembukaan CPNS untuk tenaga pengajar.
Kendati demikian, dia mengatakan penambahan jumlah guru harus tetap memperhatikan kualitas. Pengetatan sertifikasi guru merupakan salah satu cara untuk mendapatkan tenaga pendidik berkualitas di tanah air.
"Harus dicek baik-baik tidak semua lulusan guru itu bisa menjadi guru, harus ada rangkaian tes dan pelatihan," ujar Kalla.
Selain pengetatan sertifikasi, Kalla juga menyinggung soal penambahan jumlah guru dengan cara mengangkat guru honorer kategori (K2). Ia mengatakan pengangkatan guru honorer ini tetap harus melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan aturan.
Saat ini, dia menyebutkan, mekanisme pengangkatan guru honorer saat ini tengah dibahas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur beserta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Itu harus dengan proses yang harus diikuti, harus melalui tahapan-tahapan sekarang sedang dipersiapkan oleh Menteri PAN-RB dan dengan Menteri Dikbud," kata Jusuf Kalla.