Jumat 30 Mar 2018 19:53 WIB

Guru Honorer di Penajam Belum Terima Gaji Dua Bulan Terakhir

Bosda yang berasal dari APBD Kabupaten Penajam hingga kini belum dicairkan.

Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Para guru honorer yang mengajar di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, merasa resah. Alasannya, sejak Februari 2018 hingga kini belum menerima gaji yang menjadi haknya.

Informasi yang diperoleh di Penajam, Jumat (30/3), menyebutkan, guru hononer SD dan SMP mengeluhkan selama dua bulan belum menerima gaji bulanan untuk menafkahi keluarganya.Belum dibayarkannya gaji para tenaga pendidik tersebut dikarenakan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang bersumber dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara sampai saat ini belum dicairkan.

"Padahal usulan pencairan Bosda itu sudah diajukan kepada Badan Keuangan sejak tiga pekan lalu," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani, Jumat.

Usulan SPD (surat penyediaan dana) yang diajukan kepada Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara itu untuk pembayaran gaji 400 guru honorer atau non-PNS (pegawai negeri sipil). "Usulan Bosda untuk gaji ratusan guru honorer SD dan SMP hingga kini belum direspon, sehingga belum dicairkan," ujar Marjani.

Seharusnya para guru non-PNS di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut sudah menerima gaji setiap awal bulan. Marjani menjelaskan, alokasi gaji guru honorer SD dan SMP berasal dari dana Bosda yang bersumber dari APBD 2018. Disdikpora mendapatkan alokasi dana Bosda sekitar Rp 18 miliar.

Marjani menimpali lagi, dana Bosda itu mengalami penurunan yang sebelumnya tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp 21 miliar, akibat kondisi keuangan pemerintah kabupaten mengalami defisit. "Kami berharap pencairan gaji itu segera dilakukan karena sebagian besar guru honorer merupakan tulang punggung keluarga. Besaran gaji guru non-PNS antara Rp 350.000 hingga Rp 1.500.000 per bulan," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement