Kamis 19 Apr 2018 19:17 WIB

Disdikbudpora Janjikan SK GTT Terbit Awal Mei 2018

Kondisi kesejahteraan GTT masih memprihatinkan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Unjuk rasa GTT Kabupaten Semarang.
Foto: Antara.
Unjuk rasa GTT Kabupaten Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) SD dan SMP Negeri di Kabupaten Semarang mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disidikpora) setempat. Mereka datang untuk mengonfirmasi tindak lanjut penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Disdikpora terkait pengangkatan GTT.

Sebelumnya, penerbitan SK itu telah dijanjikan guna menyelesaikan permasalahan GTT di Kabupaten Semarang ini. Ketua Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap/ Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) Kabupaten Semarang, Tri Mulyanto, mengatakan hasil pertemuan antara GTT, wakil rakyat, serta Disdikpora telah mengamanatkan penerbitan SK kepala dinas.

Disdikbudpora sebagai regulator telah bersedia menindaklanjuti penerbitan SK GTT ini dengan catatan harus melakukan validasi data jumlah GTT SD dan SMP Negeri guna menyesuaikan dengan kekurangan tenaga pengajar.

"Namun sejak pertemuan pada 29 Maret lalu hingga sekarang, validasi data tersebut belum kunjung final. Makanya kami menanyakan, sampai di mana validasi oleh Disdikpora tersebut," tegasnya, Kamis (19/4).