REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak menutup kemungkinan akan mengembalikan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan siswa. Wacana tersebut digulirkan oleh Mendikbud, sebagai respon atas penurunan nilai UN tahun 2018.
"Bisa saja (UN jadi pertimbangan kelulusan), Itu kita evaluasi nanti (evaluasi tentang UN jadi syarat kelulusan lagi)," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (4/5).
Muhadjir menerangkan, ada beberapa faktor mengapa tahun ini ada beberapa mata pelajaran yang nilai UN nya turun. Salah satunya, kata dia, dimungkinkan karena motivasi siswa dalam mengerjakan soal UN menurun.
"Salah satunya (alasan turunnya nilai UN) mungkin itu (nilai UN tidak jadi syarat kelulusan). Jadi siswa motivasinya tidak terlalu serius. Bisa juga itu," kata Muhadjir.
Kendati begitu, dia menyatakan, untuk kemampuan siswa sebetulnya tidak mengalami penurunan. Sebab, tahun ini standar soal yang dirancang pemerintah telah meningkat. Yaitu, dengan mulai diberlakukannya instrumen soal bernalar tinggi atau High Thinking Order Skill (HOTS).
Selain itu, kata dia, penurunan nilai UN juga dimungkinkan karena adanya perubahan dsri Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pulpen (UNKP) ke Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Yang mana, perubahan itu dinilai mempengaruhi integritas siswa.
"Terutama sekolah yang semula menggunakan kertas kemudian komputer, ini tingkat integritas naik," jelas dia.
Ke depan, Muhadjir mengaku akan fokus meningkatkan standar pendidikan di Indonesia dengan standar pendidikan skala internasional. Selain itu, dia juga akan mendorong dan berupaya agar tahun depan pelaksanaan UNBK bisa 100 persen. Sehingga nilai integritas bisa terus meningkat.
Gumanti Awaliyah