REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan agar tidak asal-asalan mendirikan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia. Hal itu karena, peran PAUD sangat penting dalam membentuk karakter anak di usia emasnya.
"Kalau asal yang penting berjalan (PAUD) itu tentu tidak akan bisa optimal mendidik anak usia emas. Jadi jangan sampai salah treatment," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi, Sabtu (14/7).
Didik mengatakan, sebanyak 97 persen PAUD dikelola oleh masyarakat. Maka dari itu, dia meminta agar pemerintah daerah dan masyarakat setempat turut mengawasi lembaga PAUD yang ada di lingkungannya. Hal itu karena hingga saat ini jumlah PAUD di seluruh Indonesia cukup banyak, yaitu sekitar 225 ribu lembaga.
"Perkembangan PAUD ini luar biasa, tapi memang kita harus melihat jangan sampai ada masyarakat yang mendirikan PAUD ini asal jalan," kata dia.
Sementara itu, dia juga menyampaikan, sejak 2016, Kemendikbud juga telah memasukkan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) PAUD ke dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap daerah. Hal itu merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada lembaga PAUD. Anggaran tersebut akan dibagikan berdasarkan jumlah siswa di setiap lembaga PAUD.
Namun, menurut dia, maksimal siswa yang mendapat BOP PAUD di setiap lembaga yaitu sebanyak 120 siswa dengan jumlah uang per siswa Rp 600 ribu. Dengan adanya BOP PAUD, dia berharap ke depan kualitas PAUD bisa semakin baik. "Harapannya ya setelah ada BOP PAUD bisa meningkatkan layanan PAUD disemua daerah," katanya.
Baca: Kemendikbud Larang Seleksi Syarat Masuk SD Bisa Calistung