REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, seyogyanya pekerjaan rumah (PR) tidak dibebankan lagi kepada siswa. Saat ini, kata dia, sekolah-sekolah sudah harus mengembangkan cara-cara belajar yang tuntas.
Muhadjir pun menginstruksikan agar guru tidak lagi membebani siswa dengan PR yang terkait mata pelajaran. PR siswa itu misalnya membantu orang tua, disuruh menjenguk temannya, atau hal-hal lain yang bisa membentuk karakter siswa menjadi lebih baik.
“Untuk PR itu seperti yang dianjurkan oleh pak Presiden, yang mana PR nya siswa itu ya membantu orang tua, menjenguk temannya yang sakit, itu termasuk PR,” kata Muhadjir di Gedung A Kemendikbud, Jumat (20/7).
Kendati begitu, jika guru terpaksa memberikan PR maka yang ditugaskan harus sesuai dengan kemampuan anak dan materi yang baru dipelajari. Karena, kata Muhadjir, fungsid dari PR adalah untuk penguatan, pengayaan dan pengulangan materi pelajaran.
“Terutama untuk hal-hal yang sifatnya praktis, itu memang dibutuhkan untuk membuat PR. Tidak cukup dituntaskan di sekolah,” jelas Muhadjir.
Pada ajaran baru 2018/2019 Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jawa Timur melarang guru memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. Alasannya, pengetahuan akademis hanya dilakukan di sekolah sementara di rumah anak perlu belajar tentang pendidikan karakter.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar M Sidik mengatakn, kebijakan tersebut sejatinya sudah berlaku sejak 2017. Semangat yang ingin diberikan agar anak memiliki waktu untuk belajar tentang kecakapan hidup.
Langkah Kadisdik Blitar tersebut, diapresiasi oleh Muhadjir. Dia pun menyarankan agar Kadisdik daerah lain turut memberlakukan hal yang sama. "Itu terserah masing-masing sekolah. Tapi saran saya, supaya sekolah-sekolah mengembangkan cara-cara belajar tuntas," kata dia.