REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan akan segera mengevaluasi penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018. Rencananya, pada akhir bulan Juli ini, Kemendikbud akan mengundang semua Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi dan merumuskan bersama.
“Belum tahu bagaimana (hasil evaluasi dari sistem zonasi). Baru akhir Juli nanti akan diadakan evaluasi. Nanti kepala dinas akan kita undang dan kita cocokkan bagaimana praktik masing-masing pengalaman (tentang zonasi) dan evaluasinya seperti apa,” kata Muhadjir usai melantik Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK) Supriano di Gedung A Kemendikbud, Jakarta Pusat, Jumat (20/7).
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, sekaligus akan merumuskan aturan untuk PPDB tahun 2019. Dia berharap, PPDB dengan sistem zonasi tahun depan akan bisa lebih baik dari tahun ini. “Ya, kita akan bahas PPDB untuk tahun 2019 nanti,” jelas dia.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa meminta agar pemerintah pusat dan daerah mempercepat pemerataan kualitas guru dan sarana prasana lembaga pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. Dengan begitu, dia yakin penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui sistem zonasi bisa sukses.
Ledia mengatakan, setiap orang tua pasti ingin anaknya belajar di sekolah yang terbaik. Oleh karena itu, agar semua fasilitas pendidikan merata, kualitas guru juga harus sama.
"Supaya pendidikannya juga sesuai standar, sehingga orangtua juga mau menyekolahkan anaknya di sekolah yang sesuai zona," ungkap Ledia ketika dihubungi Republika.
Dia menegaskan, pemerataan guru dan sarana prasana pendidikan mesti jadi fokus utama pemerintah saat ini. Jika tidak, maka tujuan dari sistem zonasi menghilangkan kastanisasi di lembaga pendidikan sulit tercapai.