Selasa 24 Jul 2018 15:26 WIB

Ekskul yang Buat Siswi di Mojokerto Lumpuh Harus Disanksi

Sekolah bukan tempat memberikan hukuman fisik yang tidak wajar

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Masa orientasi studi siswa sma (ilustrasi)
Masa orientasi studi siswa sma (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi dan pengamat Pendidikan Itje Chodidjah menegaskan, pihak sekolah harus memberikan sanksi tegas pada ekstrakurikuler yang menyebabkan seorang siswi di SMA Gondang Mojokerto, MH Dwi Aprilia, mengalami kelumpuhan setelah menjalani hukuman squat jump. Sanksi mesti diberikan agar memberikan efek jera.

"Harus, harus (diberikan sanksi). Tidak boleh ada kekerasan, sekolah itu tempat mendidik bukan tempat memberikan hukuman fisik yang tidak wajar begitu," kata Itje ketika dihubungi Republika, Selasa (24/7).

(Baca: Disdik Jatim tak Buru-Buru Beri Sanksi Kasus Siswi Lumpuh)

Dia juga menyesalkan, karena pemberlakuan hukuman Squat jump tersebut tidak diketahui oleh pihak sekolah. Dia menyatakan, seharusnya semua kegiatan ekstrakulikuler ada di bawah pengawasan kepala sekolah dan guru-guru.

"Terlalu naif saya kira ketika pihak sekolah tidak tahu adanya hukuman tersebut. Kegiatan orientasi siswa tetap harus dibawah pengawasan otoritas atau pemimpin sekolah," tegas Itje.

Karena itu kasus ini harus menjadi cerminan dan pelajaran bagi semua sekolah. Untuk semakin meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan ekskul yang ada di sekolah. Jangan sampai, kata Itje, sekolah terus-menerus kecolongan dan ada korban baru.

Sebelumnya, seorang siswi SMA di Mojekerto berinisial MH Dwi Aprilia  mengalami kelumpuhan setelah menjalani hukuman squat jump di sekolahnya lantaran terlambat datang ke kegiatan ekstrakurikuler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya. Saat itu UKKI tengah mengadakan pelatihan untuk promosi ekskul kepada siswa-siswi baru. Adapun squat jump yang dijatuhkan ke korban yaitu sebanyak 90 kali. Ironisnya, pihak sekolah mengklaim tidak mengetahui tentang kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement