Kamis 26 Jul 2018 10:40 WIB

Implementasi Pendidikan Karakter Dinilai Belum Optimal

Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter hanya bagus di atas kertas

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Anang Hermansyah
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anang Hermansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menegaskan, tragedi tewasnya anak kelas 6 SD akibat perkelahian di Kabupaten Garut harus dijadikan momentum pembenahan secara menyeluruh peraturan di sektor anak. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pun dinilai belum cukup berhasil direalisasikan oleh pemerintah.

"Perpres tersebut hanya bagus di atas kertas, namun implementasi di lapangan belum berjalan," kata Anang saat dihubungi Republika, Rabu (25/7).

Anang menegaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga semestinya secara tegas menjalankan Perpres tersebut dengan berkoordinasi dengan Pemerintah daerah. Sehingga amanat yang tertuang dalam Perpres tersebut bisa tersosialisasikan dan terealisasikan secara merata di seluruh Indonesia.

Selain itu, lanjut Anang, orang tua dan guru pun harus lebih intens mengawal proses tumbuh kembang anak-anak khususnya di usia sekolah dasar dan menengah. Tontonan televisi juga harus dipastikan tidak berisi aksi kekerasan yang memicu anak-anak yang menonton menirunya.

"Gim online melalui gadget harus terbebas dari paparan permainan yang berisi kekerasan. Kementerian Komunikasi dan Informatika harus mensterilkan ranah digital kita agar pro terhadap tumbuh kembang anak yang baik," imbau Anang.

Dia juga meminta, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melakukan langkah besar terkait persoalan yang terjadi di Garut ini. Koordinasi antarinstansi kementerian dan lembaga harus mampu membuat peta jalan untuk memastikan masa tumbuh kembang anak-anak kita berjalan dengan baik.

"Peristiwa di Garut sungguh menyesakkan dada. Apalagi pemicunya soal sepele, gara-gara kehilangan buku. Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi kita semua tentang persoalan mentalitas anak-anak kita," kata Anang.

Sebelumya, seorang siswa kelas 6 SD di Kabupaten Garut berinisial FNM (12 tahun) tewas dengan luka sabetan benda tajam. FNM diduga tewas setelah berkelahi dengan teman sekelasnya.

"Jadi HKM ini kehilangan buku kemudian keesokan harinya (Sabtu 21/7) buku yang hilang tersebut ada di bawah meja belajar FNM. Selepas pulang sekolah, HKM menuduh jika FNM yang mencuri bukunya sehingga menimbulkan pertikaian dan berujung kematian FNM," kata Kapolsek Cikajang AKP Cecep Bambang kepada wartawan, Selasa (24/7).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement