REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengeluh meski instansinya telah memblokir 850 ribu situs yang negatif, konten serupa terus bermunculan.
Ia menjelaskan, Kemenkominfo memiliki tim yang selalu menangani konten-konten yang dianggap negatif seperti berkaitan dengan pornografi, perjudian, peredaran obat, narkoba, dan terorisme. Kemudian tim ini yang memilah konten-konten negatif ini. Ia menyontohkan konten terkait pornografi yang dikelompokkan dan dicari, kemudian muncul puluhan ribu situs.
"Setelah diverifikasi kemudian (konten negatif) ditutup (diblokir). Sampai terakhir seingat saya sampai saat ini ada 850 ribu situs yang sudah diblokir yang terdiri situs www dan media sosial di facebook (fb), twitter, dan chatting," katanya saat mengisi Hari Anak Nasional 2018: Internetku Baik, Internetku Asyik!, di Jakarta Pusat, Kamis (26/7).
Baca: Hingga Mei, Kemenkominfo Blokir 4 Ribu Konten Radikal
Tetapi ia mengeluhkan konten-konten serupa terus bermunculan di kemudian hari. Ia menyontohkan jika ada satu konten negatif telah diblokir kemudian besok kembali muncul dua konten yang sama. Atau pihaknya telah memblokir dua situs kemudian muncul empat konten yang serupa.
"Jadi penanganannya tidak pernah berhenti karena internet terus mengalami dinamika," ujarnya.
Tak hanya memblokir, kata dia, pemerintah juga memberikan rekomendasi konten positif. Ia menyebutkan sekitar 150 ribu sampai 200 ribu situs yang sebaiknya diakses sekolah terutama untuk kepentingan pendidikan.
Sebelumnya Kemenkominfo bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak pernah menutup akses beberapa aplikasi, salah satunya Tik Tok. Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengakui, pihaknya bersama dengan Kemenkominfo menutup sementara aplikasi Tik Tok karena konten yang mengandung pornografi.
"Saya juga kaget waktu lihat Tik Tok hot, isinya situs berbau pornografi secara live. Ini bahaya luar biasa untuk ortu, guru," katanya saat membuka Hari Anak Nasional 2018: Internetku Baik, Internetku Asyik!, di Jakarta Pusat, Kamis (26/7).
Kemudian, kata dia, Kementerian PPPA bersama Kemenkominfo melakukan evaluasi kembali Tik Tok. Pemerintah meminta supaya pihak Tik Tok memastikan kontennya tidak mengandung pornografi.
Menkominfo Rudiantara menambahkan, meski sebagian pengguna menilai menjadi sarana yang bagus untuk menyampaikan ekspresi, ternyata Tik Tok juga banyak mengandung konten yang tidak sesuai dengan anak-anak sehingga sempat ditutup.
"Karena itu Tik Tok sempat diblokir," ujarnya.
Baca: Kemenkominfo Buka Blokir Tik Tok Sejak 3 Juli 2018
Ia tidak melarang aplikasi baru muncul, namun harus mencerdaskan bangsa.
"Kemudian mereka (Tik Tok) janji ke saya dan Kementerian PPPA untuk literasi sekolah," ujarnya.