REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) berharap beasiswanya dapat segera dikembalikan Pemkab Simalungun, Sumut. Dia pun menuntut Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun memenuhi janji mereka untuk mengembalikan beasiswa utusan daerah (BUD) miliknya.
"Saya belum percaya dengan perkataan dan janji dari Disdik Simalungun kalau saya belum menerima langsung BUD saya," kata Arnita, Rabu (1/8).
Menurut skema BUD Pemkab Simalungun, Arnita seharusnya menerima Rp20 juta setiap semester. Rinciannya, Rp11 juta untuk uang kuliah dan Rp9 juta untuk biaya hidup. Namun, beasiswa ini berhenti tanpa pemberitahuan dan peringatan saat Arnita duduk di bangku semester 2.
Anak pertama dari empat bersaudara itu pun berharap Disdik segera memenuhi janji mereka saat menghadap Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Selasa (31/7) kemarin. Dalam pertemuan itu, Disdik berjanji segera mengaktifkan kembali beasiswa Arnita agar dia bisa aktif berkuliah di IPB lagi.
"Kalau hanya janji nggak ada bukti kan sama saja. Tapi kalau saya sudah kembali masuk ke IPB berarti pihak Pemkab Simalungun sudah membayar uang kuliah saya. Kalau saya sudah dimasukkan kembali baru saya percaya," ujar dia.
(Baca: Soal Penghentian Beasiswa Arnita, Disdik: Tak Ada Unsur SARA)
Sejauh ini, Arnita mengaku belum dihubungi oleh pihak Disdik Simalungun. Dia pun berharap agar masalah tersebut dapat selesai dan dia segera kuliah di Fakultas Kehutanan IPB.
"Harapannya, Pemkab Simalungun bisa mengaktifkan kembali BUD saya. Karena saya tidak melanggar satupun MoU," kata Arnita.
Sebelumnya, pihak Institut Pertanian Bogor (IPB) membantah kabar mengenai mahasiswi bernama Arnita Rodelina Turnip yang drop out (DO) karena beasiswanya diputus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara. Diduga, beasiswa diputus karena Arnita sekeluarga pindah agama dari Kristen ke Islam. Dalam pernyataan resmi IPB, disebutkan Anita saat ini merupakan mahasiswa nonaktif.
"Hingga kini status akademik Arnita adalah 'Non Aktif' dan bukan 'Drop Out' (DO). Pada prinsipnya Arnita masih tercatat sebagai mahasiswa di IPB dan sedang mengajukan pengaktifan kembali. IPB sedang memproses permohonan tersebut," tulis pernyataan tersebut yang diterima Republika.co.id, Rabu (1/8) dini hari.
Menurut penjelasan IPB, pada awal September 2016, kampus menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang berisi bahwa Pemkab Simalungun tidak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa IPB penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Kabupaten Simalungun di antaranya karena alasan DO. Sementara salah satu mahasiswa yang juga dihentikan beasiswanya adalah Arnita Rodelina Turnip.
"Namun, tidak disebutkan alasannya," kata IPB, Selasa (31/7).
Kasus ini bermula saat orang tua Arnita, Lisnawati, melaporkan hal yang dialami putrinya ke Ombudsman awal Juli lalu. "Saya sudah ke Dinas Pendidikan tapi tidak ada jawaban. Stres dia karena pingin kuliah lagi," kata Lisnawati.
Arnita memang mualaf. Dia berpindah keyakinan dan masuk Islam pada September 2015. Pada 2016, beasiswanya dihentikan. Dia dikeluarkan sebagai penerima BUD. Arnita dan keluarganya pun tak pernah mendapatkan peringatan sebelumnya.