REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong pekerjaan leksikografi atau penyusun kamus menjadi profesi yang utuh. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud mendukung agar pekerjaan penyusun kamus menjadi profesi dengan mengikuti beberapa proses dan alur. Di antaranya seperti mengadakan berbagai pertemuan, dan sebagainya dan terus menggaungkannya sehingga dapat menjadikan leksikografi menjadi profesi yang utuh dan ajek.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar, dalam pembukaan Seminar Leksikografi Indonesia (SLI) tahun 2018. "Pekerjaan Leksikografi masih belum menjadi suatu profesi yang utuh. Tetapi ke depan bila banyak pertemuan-pertemuan, seminar-seminar, diskusi kelompok terpumpun, loka karya, dan lain-lain, gaungnya akan semakin terasa, kita coba usulkan sebagai sebuah profesi yang utuh dan ajek,” tutur Dadang Sunendar dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Jumat (3/8)
Baca juga: Kemendikbud: Jangan Asal-asalan Mendirikan PAUD
Menindaklanjuti hal itu, Dadang meminta penyelenggara bersama seluruh peserta dan pemakalah dapat membahas lebih dalam tentang persyaratan-persyaratan menjadi leksikograf, dan bahasan lainnya untuk mendukung leksikografi menjadi suatu profesi. “Sehingga tidak ada kehirauan leksikograf di lingkungan Kebahasaan bahwa pekerjaannya itu tidak sesuai dengan tugas, dan bidangnya ini harus lebih diperkuat,” ujarnya.