REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam waktu dekat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali menjadikan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) sebagai mata pelajaran (mapel) bukan sekadar bimbingan. Namun, mapel TIK bukan mapel wajib dan hanya menjadi pilihan bagi sekolah-sekolah yang siap.
Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim setelah berkomunikasi dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno tiga hari yang lalu. Menurut Ramli, Nantinya nama mata pelajarannya TIK pun akan berubah menjadi Informatika.
"Tiga hari yang lalu saya kontekan dengan Kepala Balitbang Kemdikbud (Totok Suprayitno) dan beliau bilang kajian tentang Mapel Informatika telah rampung, tapi memang ini belum secara resmi diumumkan oleh Kemendikbud," kata Ramli saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (5/8).
Ramli menyampaikan, menurut informasi yang didapat dari Kepala Balitbang Kemendikbud, nantinya materi yang akan diajarkan dari mapel Informatika akan lebih berat dari mapel TIK sebelumnya yang lebih teoritis dan mudah. Mapel Informatika akan mempelajari Computational Thinking dengan materi STEM Computer Science or Coding Computer Programming.
"Mapel TIK di masa lalu memang tak cukup untuk menjadi mapel karena materinya adalah materi-materi yang terlalu mudah dan dangkal. Dengan computational thinking, mapel Informatika akan jadi lebih keren buat siswa," ungkap Ramli.
Karena itu Ramli berharap apa yang informasikan Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno bisa segera dirilis oleh Kemendikbud secara resmi. Sebab, hal tersebut tentunya akan menjadi kabar baik bagi semua guru TIK yang selama ini tidak jelas statusnya dan hanya dijadikan "bimbingan".
Meskipun demikian, lanjut Ramli, tentu saja kemampuan digital harus dimiliki oleh seluruh guru, bukan hanya guru mapel Informatika. Karena selama ini guru mapel informatika banyak direpotkan oleh guru-guru jadul yang tidak mau berubah.