Ahad 19 Aug 2018 16:15 WIB

Tahun Depan, Pemerintah Maksimalkan Pemerataan Pendidikan

Kebijakan Dikdasmen tahun depan akan sama dengan tahun ini.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
Seorang guru sedang mengajar.
Seorang guru sedang mengajar.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo berencana menaikkan anggaran pendidikan sebesar Rp 487,9 triliun pada tahun 2019 mendatang. Dengan anggaran tersebut pemerintah juga berencana untuk fokus pada investasi sumberdaya manusia (SDM).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi mengatakan, untuk peningkatan SDM Kemendikbud akan terus memaksimalkan realisasi pemerataan pendidikan yang berkualitas. Salah satunya melalui kebijakan zonasi.

"Sesuai program nawa cita pemerataan pendidikan yang berkualitas harus dijalankan dengan disiplin. Zonasi akan digunakan sebagai bahan untuk menentukan semua program baik terkait akses maupun mutu/relevansi pendidikan," kata Didik saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (19/8).

Dengan zonasi, Didik optimistis bisa membuat sistem penerimaan peserta didik baru dan program perencanaan mulai penambahan akses, kebutuhan guru, penggunaan peralatan dan sarana prasarana lainnya. Sehingga peningkatan SDM di Indonesia bisa terwujud.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, kebijakan untuk Dikdsmen tahun depan akan tetap sama dengan tahun ini. Hanya saja, pihaknya akan lebih terfokus dalam merevitalisasi SMK sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) 9 Tahun 2016.

"Untuk dikdasmen tidak ada yang berubah dari tahun ini, kecuali untuk pengembangan SMK," kata Hamid kepada Republika.

Inpres 6 Tahun 2016 tersebut mengamatkan beberapa hal. Yaitu melingkupi revitalisasi kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, kerja sama dan lulusan.

Hamid mengatakan, kurikulum untuk jenjang SMK sering dianggap kaku oleh berbagai kalangan. Akibatnya, sulit untuk memahami kebutuhan tenaga kerja yang siap dipakai oleh dunia usaha dan industri. Dengan revitalisasi ini, dari tiga kurikulum di SMK ada satu kurikulum yang dirancang fleksibel. Artinya, kurikulum ini menyesuaikan dengan kebutuhan industri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement