REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua (K2) Titi Purbaningsih menyatakan kekecewaannya karena hingga saat ini pengangkatan guru honorer K2 masih belum jelas. Dia menegaskan, jika pemerintah tidak membuat formasi khusus bagi guru honorer K2 maka pemerintah dinilai tidak menghargai pengabdian guru honorer K2.
"Ini satu hal yang tidak adil buat K2 karena pengabdianya tidak dihargai, karena usia selalu jadi ukuran (pengangkatan PNS)," tegas Titi saat dihubungi Republika, Kamis (30/8).
Dia menjelaskan, meski tahun ini akan ada pengangkatan 100 ribu namun kabar tersebut sama sekali tidak menjadi kabar gembira bagi guru honorer K2. Karena, jatah 100 ribu itu bukan hanya bagi guru honorer namun juga non-honorer.
(Baca: Pengangkatan 100 Ribu Guru PNS Baru Telah Dapat Sinyal)
"Dan kalaupun ada honorer K2 paling yang bisa ikut tes hanya 25 persen. Karena kebanyakan usianya 35 tahun ke atas, dan itu juga melalui tes kan ya. Jadi kalau tidak lulus nasibnya masih sama jadi honorer lagi," keluh Titi.
Karena itu dia mendesak adanya aturan yang berkeadilan bagi guru honorer. Jangan sampai, perjuangan, jerih payah guru honorer yang telah berpuluh-puluh tahun mengabdi tidak dihargai sama sekali oleh pemerintah.
"Padahal keberadaan K2 yang selama ini sudah puluhan tahun membantu ikut mencerdaskan anak bangsa ternyata tidak di hargai sama sekali," tegas Titi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyatakan sudah mendapatkan sinyal persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) terkait usulan pengangkatan guru PNS. Tahun ini, Kemdikbud mengusulkan pengangkatan 100 ribu guru PNS baru baik dari honorer ataupun non-honorer.
“Jadi 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi," terang Mendikbud sekaligus meluruskan isu yang beredar tentang pengangkatan khusus guru honorer.