REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak terburu-buru menerapkan sistem zonasi guru. Ia pun meminta Kemendikbud menggandeng pemerintah daerah melakukan survei tentang ketersediaan dan kebutuhan guru.
”Jangan terburu-buru menerapkan sistem tersebut sebelum memiliki data yang valid,” ujar Bambang dalam siaran persnya, Kamis (30/8).
Baca: Kemendikbud Berencana Terapkan Sistem Zonasi untuk Guru
Selanjutnya, hasil survei itu menjadi data pegangan untuk merumuskan kebijakan. “Termasuk melakukan pemetaan mendalam dan dan memvalidasi jumlah guru di setiap daerah agar sistem kelak berjalan secara efektif saat diterapkan,” tuturnya.
Lebih lanjut Bamsoet juga mendorong Kemendikbud melakukan evaluasi dan perbaikan atas sistem zonasi yang sudah diterapkan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) beberapa waktu lalu untuk dibandingkan dengan kebijakan tentang pemerataan guru.
Baca juga: Semua Daerah Harus Terapkan Sistem Zonasi Guru
“Agar kelemahan yang terjadi pada sistem zonasi PPDB tidak terjadi pada sistem zonasi guru PNS jika rencana tersebut diterapkan,” harapnya.
Selain itu Bamsoet juga mengingatkan Kemendikbud untuk memperhatikan unsur geografis dan mendorong perbaikan infrastruktur untuk sekolah yang berada di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T).
“Ini juga demi mendukung sistem zonasi PPDB dan zonasi guru,” cetusnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menerapkan sistem zonasi sebagai rujukan untuk memeratakan guru di Indonesia. Sehingga nantinya selain zonasi untuk siswa, pemerintah juga akan menerapkan zonasi untuk guru yang berstatus PNS.
Baca: FSGI Minta Pemerintah Kaji Lebih Dalam Sistem Zonasi Guru
Rencananya, pada pertengahan Oktober 2018 ini Mendikbud Muhadjir Effendy akan berdialog dengan seluruh dinas-dinas pendidikan untuk membahas rencana tersebut.