Ahad 02 Sep 2018 14:30 WIB

Sistem Zonasi Baik untuk Pemerataan Guru

Pendistribusian tenaga guru di wilayah Indonesia selama ini kurang efektif

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nidia Zuraya
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Abduhzen menyambut baik rencana kebijakan zonasi untuk guru. Menurut dia, zonasi bisa menjadi sebuah strategi untuk pendistribusian atau pemerataan guru yang selama ini kurang efektif.

"Sistem zonasi baik guru maupun murid merupakan ide yg bagus. Dengan zonasi akan terjadi mutasi guru baik antar maupun inter daerah," kata Abduhzen saat dihubungi Republika, Ahad (2/9).

Di sisi lain, dia juga meminta agar kebijakan zonasi tersebut di desain lebih luas bukan hanya untuk pemerataan guru saja. Namun, lebih jauh sebagai strategi dalam meningkatkan kualitas setiap sekolah di setiap daerah Indonesia.

"Jadi menurut saya zonasi harus berada dalam sebuah strategi peningkatan mutu sekolah. Bukan hanya berpikir pemerataan," tegas dia.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah juga sependapat dengan Abduhzen. Dia mengaku menyambut positif rencana penerapan zonasi untuk guru. Hanya saja, dia menilai pemerintah juga perlu memperhitungkan faktor sosiologis atas penerapan tersebut.

"Jangan sampai kebijakan itu nantinya tidak adil, harus benar-benar diperhitungkan mulai dari jarak tempuh dengan tempat tinggal dan lainnya," ungkap Anang.

Di samping itu, lanjut Anang, data peta sekolah di daerah harus menjadi pijakan bagi pemerintah dalam penerapan sistem ini. Apalagi saat ini sektor pendidikan menjadi bidang yang dikelola pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menerapkan sistem zonasi sebagai rujukan untuk memeratakan guru di Indonesia. Sehingga nantinya selain zonasi untuk siswa, pemerintah juga akan menerapkan zonasi untuk guru yang berstatus PNS.

Rencananya, pada pertengahan Oktober 2018 ini Mendikbud Muhadjir Effendy akan berdialog dengan seluruh dinas-dinas pendidikan untuk membahas rencana tersebut. “Kita sudah punya peta kasar, peta awal, tentang zonasi di masing-masing kota. Nanti kita akan petakan, kita konfirmasi dengan kabupaten/kota, ini cocok atau belum? Sehingga nanti akan ada penyesuaian karena mereka yang lebih tahu detail di lapangan,” kata Muhadjir beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement