Jumat 14 Sep 2018 10:31 WIB

Jumlah Madrasah Negeri Masih Minim

Minat masyarakat menyekolahkan anak ke madrasah tinggi.

Rep: lilis sri handayani/ Red: Ani Nursalikah
Para siswa yang ada di MTSN Karangampel membaca buku.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Para siswa yang ada di MTSN Karangampel membaca buku.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jumlah madrasah negeri di Indonesia masih minim. Padahal, minat masyarakat menyekolahkan anak-anak mereka ke madrasah saat ini sangat tinggi.

Pelaksana Harian Kepala Balai Litbang Agama Kementerian Agama Nurudin Sulaiman menyebutkan, jumlah madrasah dibandingkan sekolah umum di Indonesia hanya 20 persen dari seluruh satuan pendidikan. Dari 20 persen itu, 92 persennya di antaranya berstatus swasta.

"Jadi hanya delapan persennya yang (berstatus madrasah) negeri. Ini berbanding terbalik dengan sekolah umum," ujar Nurudin, saat ditemui di sela Festival Seni Tradisi Lisan Tingkat Madrasah Aliyah, di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Cirebon, Rabu (13/9).

Nurudin menjelaskan, kondisi itu terjadi karena pendirian madrasah berbasis masyarakat. Setelah madrasah itu berdiri, pemerintah kemudian menegerikan sebagian madrasah tersebut.

Namun, kemampuan pemerintah melakukan hal tersebut memang terbatas. Saat sebuah madrasah berubah statusnya menjadi negeri, maka ada konsekuensi yang harus dilakukan pemerintah, salah satunya soal anggaran.

Berbeda dengan sekolah umum, sebuah madrasah yang berstatus negeri, maka madrasah tersebut akan menjadi satuan kerja (satker). Itu berarti, kepala sekolah madrasah negeri akan berperan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).

"Sebenarnya ada ribuan madrasah yang ingin dinegerikan, tapi belum bisa karena kemampuan pemerintah saat ini baru sejumlah itu," katanya.

Meski tak berstatus negeri, madrasah swasta banyak juga yang berkualitas. Karena itu, status negeri atau swasta tidak menjadi persoalan.

Bahkan, bantuan di pemerintah sebenarnya lebih banyak untuk madrasah swasta. Selain itu, madrasah swasta juga tak hanya mendapat bantuan dari pemerintah, tapi bisa memperoleh anggaran dari masyarakat.

Nurudin memastikan minat masyarakat menyekolahkan anaknya ke madrasah sangat tinggi. Para orang tua, saat ini percaya madrasah bisa membentengi anak-anak mereka dari degradasi moral disamping memberi bekal ilmu pelajaran umum.

"Ini perlu dicatat, madrasah kesulitan menolak siswa baru karena tingginya animo masyarakat. Ini hasil riset dan trend di seluruh Indonesia," ujarnya.

Nurudin menjelaskan, sulitnya madrasah menolak siswa baru karena animo masyarakat yang tinggi tidak sebanding dengan ketersediaan ruang kelas maupun sarana dan prasana yang ada. Untuk itu, madrasah ‘menolak halus’ dengan cara menetapkan passing grade yang tinggi bagi siswa yang ingin masuk.

photo
Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Serpong sedang belajar.

"Jadi sekarang ini madrasah bukan lagi menjadi pilihan, tapi sebagai tujuan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jabar Provinsi Jabar, Abudin mengatakan minimnya madrasah negeri juga terjadi di Jabar. Dia menyebutkan, di Jabar, terdapat 14.790 madrasah, baik yang berstatus negeri maupun swasta. Jumlah tersebut mencakup semua jenjang, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Dari jumlah itu, khusus untuk jenjang MA, ada 1.297 madrasah. Namun, dari 1.297 MA tersebut, hanya 77 MA yang berstatus negeri.

"Ya memang sedikit sekali (MA Negeri). Berarti 95 persennya itu swasta," kata Abudin.

Menurut Abudin, minimnya madrasah negeri tak hanya terjadi di jenjang MA, melainkan di semua jenjang. Dia mencontohkan di Depok, MAN dan MI Negeri tidak ada sama sekali. Begitu pula di Kota Bogor, MTs Negeri hanya ada satu sekolah dan MAN hanya ada dua sekolah.

"Kondisi ini tidak hanya di Depok dan Bogor, tapi tersebar di daerah lainnya," kata Abudin.

Meski demikian, status madrasah swasta tak menghalangi minat masyarakat. Mereka tetap berbondong-bondong memasukkan anaknya ke madrasah.

Abudin menjelaskan, terkait kurikulum pendidikan, di madrasah lebih banyak dibandingkan sekolah umum. Di madrasah ada tambahan mata pelajaran agama secara spesifik. Pelajaran agama di sekolah umum, hanya ada Pendidikan Agama Islam (PAI). Sedangkan di madrasah, ditambah dengan pelajaran Akidah Akhlak, Alquran Hadist, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.

"Itulah kelebihan madrasah dibandingkan sekolah umum,"ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement