REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik soal nasib para guru honorer mulai menemukan titik terang. Dalam pernyataan pers yang disampaikan di Jakarta Jumat (21/9), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, memastikan kesejahteraan guru honorer akan jadi perhatian serius.
Menurut dia, negara tidak pernah menafikan jasa para guru honorer. Pihaknya pun berjanji akan mendorong agar tidak ada lagi guru honorer yang penghasilannya di bawah upah minimum regional (UMR). "Pemerintah sudah menetapkan seperti itu," tutur Syafruddin dalam kesempatan tersebut.
Selain menghadirkan Menpan RB, pernyataan pers yang disampaikan di Kantor Sekretariat Presiden (KSP) juga mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Kepala KSP Moeldoko, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana. Selain mendorong perbaikan kesejahteraan, kata Menpan, pemerintah juga mendorong para tenaga honorer itu untuk masuk seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca juga: Guru Honorer Ramai-Ramai Menuntut Keadilan
Seandainya tidak bisa ikut seleksi atau tidak bisa lolos rekrutmen CPNS, para guru honorer masih punya kesempatan untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Saat ini rancangan Peraturan Pemerintah tentang P3K sedang disiapkan.
Tahun ini, pemerintah akan merekrut CPNS sebanyak 238.015, yang diutamakan tenaga pengajar, termasuk guru madrasah. Jumlah tenaga pengajar yang akan direkrut sekitar 112 ribu orang, dan di urutan berikutnya tenaga kesehatan sebanyak sekitar 60 ribu orang.
Sedangkan jumlah guru honorer yang ada saat ini sebanyak 735.820 orang. Karena itu tak semua guru honorer bisa ditampung masuk seleksi CPNS. Maka dari itu, tutur Syafruddin, dibuka kesempatan untuk ikut seleksi P3K.
Mereka yang bisa ikut seleksi P3K syaratnya berusia 35 tahun ke atas. "Bahkan yang dua tahun menjelang pensiun pun boleh ikut," tutur dia. Kesempatan untuk ikut seleksi P3K ini juga diberikan kepada diaspora yang banyak kerja di luar negeri. Setelah ini, pemerintah, menurut dia, sudah menetapkan untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer.
Baca juga: Pemerintah Ajaklah Guru Honorer Berdialog, Demo Meluas
Kepala BKN, Bima Haria Wibana, menambahkan bahwa rancangan Peraturan Pemerintah tentang P3K ini akan segera diselesaikan. "Menkeu menyampaikan perlu waktu satu atau diu minggu untuk menghitung anggaran yang diperlukan untuk mendukung kebijakan tersebut," ujar Bima.
Dengan disiapkannya solusi untuk mengatasi persoalan guru honorer ini, Mendikbud, pun menyampaikan pesan khusus. Dia meminta para guru honorer kembali tetap beraktivitas mendampingi anak didiknya dalam menuntut ilmu.
"Dengan rendah hati saya mohon para guru kembali ke sekolah masing-masing. Tidak ada lagi keinginan di luar tugas profesional sebagai guru," tutur Mendikbud. Rekrutmen CPNS dan P3K dinilainya sebagai langkah seriua untuk mengatasi masalah laten guru honorer.
Baca juga: Menpan-RB: Guru Honorer di Atas 35 Tahun Dialihkan ke PPPK