REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pemerintah untuk melakukan sertifikasi guru masih terkendala kapasitas di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LTPK). Hingga saat ini saja sekitar 837.535 guru belum tersertifikasi, terdiri dari sarjana/diploma IV sebanyak 555.453 guru dan belum sarjana/diploma IV sebanyak 282.082 guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Supriano mengatakan, tahun ini pemerintah hanya mampu melakukan sertifikasi untuk 20 ribu guru.
"Tahun depan 40 ribu. Kenapa tidak maksimal? tergantung LPTK-nya berapa Perguruan Tinggi yang sanggup menampung," kata Supriano kepada Republika, Rabu (3/10).
Dia mengatakan, sejumlah cara sedang dikaji pemerintah termasuk dalam hal ini mengubah skema program Profesi Pendidikan Guru (PPG). Yang mana selama ini PPG itu biasa dilakukan selama tiga bulan, satu bulan daring dan dua bulan tatap muka.
"Mungkin nanti bisa kan daringnya sekarang, tatap mukanya tahun depan. Itu semua sedang didiskusikan," jelas dia.
(Baca: Honorer K2 tak Sambut Positif Wacana Dana Pensiun PPPK)
Supriano menerangkan, saat ini Kemendikbud memang tengah fokus mengkaji beberapa peraturan-peraturan terkait guru salah satunya skema sertifikasi. Karena itu kepala sekolah dan pemerintah daerah diminta agar menyetop perekrutan guru honorer.
"Dalam sebuah aturan itu, setelah diimplementasinya kan ada negatif atau seperti apa. Makanya kami kaji, sementara aturan dikaji, itu (perekrutan honorer) kami kunci dulu," kata dia.
Supriano mengatakan, ke depan perekrutan guru honorer harus juga mempertimbangkan kualitas guru. Mulai dari jenjang pendidikan, latar belakang pendidikan dan kompetensi lainnya.