Kamis 04 Oct 2018 13:39 WIB

Revitalisasi LPTK Mesti Ditingkatkan

Tidak semua LPTK mampu menghasilkan mutu lulusan yang berkompeten.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Arief Rachman
Arief Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Guru Besar dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Arief Rachman menegaskan, revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus terus ditingkatkan. Terlebih dari ratusan LPTK yang ada, tidak semua LPTK mampu menghasilkan mutu lulusan yang berkompeten.

“Ditambah LPTK itu kan tergunjang-ganjing karena yang memegang kebijakan itu Kemendikbud, tapi pelaksanaannya di perguruan tinggi. Jadi tentu perlu ada sinergi yang baik,” jelas Arief kepada Republika, Kamis (4/10).

Arief menjelaskan, revitalisasi bisa dilakukan dalam proses sertifikasi guru, uji kompetensi guru, berbagai pelatihan guru, program guru pembelajar dan masih banyak lagi. Dengan begitu LPTK bisa menghasilkan guru yang berkualitas.

Merujuk pada data Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenritekdikti) saat ini ada 422 LPTK, 41 diantaranya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan sisanya yakni 381 ada di Perguruan Tinggi Swasta. PTN yang bergerak di LPTK akreditasi program studi (Prodi)-nya juga beragam, yang prodinya memiliki akreditasi A masih 7 persen, akreditas B sebanyak 35 persen, akreditas C yaitu 23 persen dan 35 persen lagi belum terakreditasi.