REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Guru Tidak Tetap (GTT) SD/ SMP Negeri Kabupaten Semarang menolak seruan mogok mengajar, seperti yang diwacanakan oleh Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI). Mereka khawatir aksi mogok mengajar guru honorer secara nasional tersebut, justru akan mendatangkan masalah besar bagi dunia pendidikan nasional, khususnya di Kabupaten Semarang.
Penolakan mogok mengajar tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap GTT/ Pegawai Tidak Tetap (PTT) se-Kabupaten Semarang, terkait dengan ajakan mogok mengajar pada 15 hingga 30 Oktober 2019 mendatang. Ketua Paguyuban GTT/ PTT SD/ SMP Negeri Kabupaten Semarang, Tri Mulyanto mengatakan, perihal seruan mogok mengajar ini, paguyubannya telah menerima surat edaran dari FPHI.
Hasil koordinasi paguyuban dalam menyikapi surat tersebut telah menyepakati GTT SD/ SMP Negeri se-Kabupaten Semarang dengan tegas menolak wacana mogok mengajar tersebut.
“Kami justru tidak sepaham jika dalam hal ini kepentingan murid maupun siswa harus dikorbankan, karena tidak ada GTT yang mengajar selama dua pekan,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Ahad (7/10).