Selasa 16 Oct 2018 00:07 WIB

Mendikbud Minta Pembenahan LPTK

Ada kelebihan lulusan LPTK sebanyak 200.000 guru setiap tahunnya.

Mendikbud Muhadjir Effendy
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Mendikbud Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta adanya pembenahan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Ia menyebut terjadi kelebihan lulusan guru atau over supply.

"Kami meminta agar adanya pembenahan di LPTK, karena yang terjadi saat ini adanya kelebihan lulusan guru atau over supply," ujar Muhadjir usai memberikan pengarahan pada bimbingan teknis fungsional calon pengawas sekolah dan penguatan kompetensi pengawas sekolah di Jakarta, Senin (15/10).

Mendikbud menyebutkan terjadi kelebihan lulusan LPTK sebanyak 200.000 guru setiap tahunnya. Menurut dia, perlu adanya jalan keluar/solusi bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Kami sudah menyampaikan ke Pak Menristekdikti (Mohammad Nasir), agar adanya pembenahan di LPTK. Kalau tidak maka akan semakin bertambah kelebihan lulusannya," jelas dia.

Mendikbud menyerahkan kebijakan yang diambil pada Menristekdikti. Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengakui terjadinya kelebihan lulusan sarjana pendidikan. Salah satu solusinya adalah adanya SK Menristekdikti tentang Kuota Pendidikan Profesi Guru.

LPTK merupakan lembaga yang mencetak para guru di Tanah Air. Jumlah LPTK sebanyak 421 yang terdiri LPTK negeri dan swasta. Dari jumlah tersebut, LPTK yang terakreditasi A hanya 18, sementara yang akreditasi B sebanyak 81 LPTK.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement