REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mengusulkan perubahan mata anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari APBD Kabupaten Bandung menjadi dana bantuan tunjangan bagi pendidik dan kependidikan non PNS atau honorer kategori dua.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana mengatakan selama ini dana BOS Kabupaten Bandung yang juga digunakan untuk gaji honorer dicairkan berdasarkan jumlah honorer yang ada ditiap sekolah. Sementara jika ada perubahan menjadi tunjangan honorer maka berbasis kerja.
"Asnap BOS kabupaten untuk tenaga honorer. Kalau diubah manjadi dana bantuan tunjangan honorer sama saja. Intinya, kita akan menghilangkan dana bos kabupaten dan dialihkan menjadi dana bantuan tunjangan honorer," ujarnya, Kamis (25/10).
Ia menuturkan, pihaknya mengusulkan anggaran Rp 300 sampai Rp 500 ribu perorang untuk guru honorer atau bagian administrasi. Diharapkan, anggaran dari APBD Kabupaten Bandung tersedia. "Kalau anggaran APBDnya ada, mudah mudah lebih dari itu," katanya.
Menurutnya, usulan tersebut sudah diketahui seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung. Mereka, ia menuturkan menyambut baik rencana tersebut. "Alhamdulillah, semua anggota DPRD menyambut," katanya.
Dirinya menambahkan, telah keluar surat edaran tentang petunjuk teknis pengelolaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana BOS dengan sistem Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikan.
Menurutnya, agar tidak terjadi duplikasi dengan BOS APBN, maka pihaknya mengusulkan dana BOS kabupaten menjadi dana bantuan tunjangan honorer di Kabupaten Bandung.
Ketua Komisi D DPRD kabupaten Bandung Tedi Surahman mengatakan, pihaknya akan mendorong usulan yang diajukan Dinas Pendidikan terkait perubahan dana BOS Kabupaten Bandung menjadi dana tunjangan tenaga pendidik dan kependidikan non PNS.
"Ya, memang sudah sewajarnya Disdik berpihak pada tenaga honorer," ungkapnya.