REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta masyarakat untuk tidak rendah diri menggunakan Bahasa Indonesia. "Kita harus mencintai bahasa kita. Tidak boleh rendah diri menggunakan Bahasa Indonesia," ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Dadang Sunendar, di Jakarta, Rabu (31/10).
Dia mempertanyakan apa yang salah dengan Bahasa Indonesia, sehingga banyak orang tua terutama golongan menengah ke atas yang lebih senang menggunakan bahasa asing dibandingkan Bahasa Indonesia, padahal mereka lahir dan hidup di Indonesia.
"Kalau Bahasa Indonesia hilang, maka Indonesia bisa tergusur," cetus dia.
Dadang mengaku prihatin dengan anak-anak yang tidak bisa menggunakan Bahasa Indonesia. Padahal jika tidak menggunakan Bahasa Indonesia, maka anak tersebut seakan tidak memiliki jati diri. Meskipun memiliki paspor Indonesia tapi tidak berbahasa Indonesia.
Dadang mengharapkan agar jangan sampai anak mengalami krisis identitas. Dia mengakui bahwa memang ada sebagian kekhawatiran dari orang tua, bila anaknya tidak bisa menggunakan bahasa asing. Akan tetapi kecemasan tersebut ada waktunya dan bukan malah digunakan sebagai pembenar untuk menggantikan bahasa ibu.
Menurut dia, sebagian masyarakat Indonesia masih menganggap bahwa Bahasa Indonesia hanya sebagai alat berkomunikasi saja. "Harus dipahami betul, bahwa Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi tetapi perekat kebhinekaan," tambah Dadang lagi.