Jumat 09 Nov 2018 03:30 WIB

Pemkot Sukabumi Tunggu Investigasi Pelajar Dihukum Merokok

Dari awal Sukabumi menggunakan kurikulum 2013.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Dilarang merokok
Foto: corbis
Dilarang merokok

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi melakukan investigasi terhadap kasus hukuman anak yang disuruh merokok. Jika hukuman tersebut benar dijatuhkan oleh guru maupun kepala sekolah maka mereka melakukan kesalahan.

Sebelumnya informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa itu berawal ketika sekolah mendapatkan laporan ada pelajar yang ketahuan merokok di luar sekolah. Hal tersebut disikapi sekolah dengan memanggil para siswa yang diduga suka merokok untuk menanyakan kebenaranya kepada sejumlah 38 orang dari kelas dua hingga enam. Selanjutnya sekolah berinisiatif memberi hukuman kepada siswa untuk merokok agar melihat apakah sudah terbiasa atau tidak.

''Dari awal Sukabumi menggunakan kurikulum 2013,'' ujar Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdik Kabupaten Sukabumi Iyus Yusuf Hilmi kepada wartawan Kamis (8/11). Di mana mindset guru harus berubah yakni anak menjadi pusat pembelajaran dan memerlukan perhatian baik kelebihan dan kekuranganya.

Sehingga kata Iyus, pola kemarin yang dilakukan di sekolah itu jelas menyalahi aturan atau apa yang seharusnya dilakukan guru dan kepala sekolah dalam menyikapi anak yang bermasalah. Sekolah harus berubah polanya tidak menghukum fisik apalagi merokok kepada pelajar yang melanggar.

Guru kata Iyus harusnya meneliti dan mendalami dulu kenapa anak-anak. Selanjutnya dapat dilakukan langkah yang dilakukan agar anak berhenti merokok.

''Terkait hukuman kepala sekolah dan guru akan melihat kronologi karena tidak bisa gegabah,'' kata Iyus. Setelah itu akan ada sanksi yang didasarkan pada proses penelesuran.

Iyus menuturkan, kalau kejadian itu salah maka disdik meminta maaf kepada orangtua murid. Ke depan akan dilakukan pembinaan dan investigasi responsif dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement