REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Sebanyak 1.500 pelajar dari 11 sekolah di Kota Solo menerima Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) Nontunai di Pendhapi Gede Balai Kota Solo, Jumat (16/11). BPMKS Nontunai tersebut hanya bisa dibelanjakan untuk kepentingan sekolah.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, Pemkot membatasi pemanfaatan BPMKS Nontunai sampai dengan 10 Desember. "Kartu ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan sekolah di toko-toko yang sudah menjadi mitra Pemkot, mulai 21 November hingga 10 Desember," kata Wali Kota di acara penyerahan BPMKS Siswa Winasih tersebut.
Menurutnya, pembatasan waktu pemanfaatan BPMKS Nontunai berkaitan dengan batas akhir pemanfaatan bantuan pada tahun anggaran (TA) 2018. Kartu tersebut baru dibagikan karena Pemkot dan bank penyedia layanan butuh waktu untuk menyiapkan sistem penyaluran BPKMS.
"Tapi kami kira, rentang waktu yang tersedia masih cukup untuk digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa," ujarnya.
Nantinya, setelah 10 Desember 2018, sisa saldo yang tersimpan di dalam kartu tersebut tidak bisa lagi digunakan sebagai alat pembayaran. Sisa saldo tersebut langsung dikembalikan ke kas daerah sebagai sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
Wali Kota menjelaskan, BPMKS menggunakan sistem nontunai agar pemanfaatannya lebih tepat dan akurat. Sebab, ketika BPMKS dicairkan secara tunai, Pemkot kesulitan memantau penggunaan dana bantuan tersebut.
Dengan sistem nontunai, pemegang kartu BPMKS hanya bisa membelanjakan bantuan untuk keperluan sekolah di toko-toko yang menjadi mitra Pemkot. Saat ini, sebanyak 15 toko telah menjadi mitra Pemkot. Toko-toko tersebut tersebar di lima kecamatan di Kota Bengawan.
"Kita bisa mengontrol pemanfaatannya kalau BPMKS diberikan secara nontunai," ujar Wali Kota.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Etty Retnowati, merinci, penerima BPMKS 2018 untuk jenjang SD sebanyak 9.894 siswa, SMP/MTs 5.935 siswa, serta jenjang SMA/SMK dan Pendidikan Luar Biasa (PLB) sebanyak 4.469 siswa. Besaran bantuan yang diterima setiap tahun masing-masing senilai Rp 450 ribu untuk jenjang SD, Rp 600 ribu untuk jenjang SMP/MTs, serta Rp 1,25 juta untuk jenjang SMA/SMK dan PLB.
Program BPMKS Siswa Winasih bertujuan untuk meningkatkan aksesabilitas agar bantuan tepat sasaran. Bantuan disalurkan berdasarkan data kemiskinan dari Dinas Sosial yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Jadi mulai saat ini, siswa akan menerima kartu debet yang berisi dana BPMKS. Kartu itu hanya bisa digunakan berbelanja barang-barang keperluan sekolah di toko mitra yang sudah terdaftar," terang Etty.
Etty menambahkan, pada masing-masing toko memiliki katalog yang berisi jenis barang yang bisa dibeli menggunakan kartu tersebut berikut harganya.