Kamis 29 Nov 2018 13:48 WIB

Menristekdikti: Jangan Terlibat Penerbitan Ijazah Bodong

Ijazah palsu atau bodong tersebut akan merusak marwah perguruan tinggi.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Ijazah Palsu (ilustrasi)
Foto: Radiocirebon
Ijazah Palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi penerbitan ijazah bodong di perguruan tinggi. Sebab ijazah palsu atau bodong tersebut akan merusak marwah perguruan tinggi.

“Kami tidak pernah toleran ijazah bodong ini. Gak boleh mau itu staf khusus atau staf kemenristekdikti lain terlibat dengan perguruan tinggi untuk ijazah bodong,” kata Nasir di Gedung Kemenristekdikti Jakarta,  Kamis (29/11).

Staf khusus yang dimaksud di atas, yakni Abdul Wahid Maktub yang secara tidak langsung ikut ‘bermain’ memuluskan perguruan tinggi bermasalah seperti STKIP Sera, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia School of Management (STIE ISM), dan kampus lain yang dimiliki Mardiyana dan isterinya, Koes Indrati Prasetyorini untuk bisa aktif kembali dan mengeluarkan ijazah bodong.

Mardiyana dan isterinya, Koes Indrati Prasetyorini termasuk pemain lama dalam kasus mendirikan kampis-kampus fiktif dan menerbitkan ijazah bodong sejak tahun 2000 dan kasusnya pernah mencuat tahun 2015 lalu.