REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fazlur Rahman, salah seorang siswa di Madrasah Aliyah (MA) Nasy'atul Muta'allimin Sumenep menyambut baik wacana pemerintah dalam menghidupkan kembali Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di lembaga pendidikan. Di MA tempatnya menimba ilmu, pelajaran PPKn atau pun materi tentang Pancasila tidak diajarkan.
"Di sini saya tidak belajar PPKn, saya kebetulan mengambil jurusan keagaaman jadi pelajaran umumnya cuma bahasa Indonesia, Matematika, dan bahasa Inggris," kata Fazlur yang kini duduk di kelas X, saat dihubungi Republika, Selasa (4/12).
Dia menilai pendidikan pancasila sangat penting sebagai filter dari ideologi dan pengaruh negatif di luar sekolah. Terlebih dengan adanya media sosial dan internet, berbagai konten dan ideologi negatif mudah menyebar di kalangan siswa.
"Karena kalau di sekolahku siswa-siswanya kurang tahu tentang kewarganegaraan dan nilai-nilai pancasila. Yang banyaknya belajar tentang kitab kuning," jelas dia.
Namun begitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih mengkaji apakah pengajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) hanya untuk lembaga pendidikan di bawah Kemendikbud atau juga lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama. Seperti Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan lain-lain.
“Itu masih dalam diskusi,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano saat dihubungi Republika, Selasa (4/12).
Supriano menjelaskan, nantinya materi Pancasila juga belum tentu dengan mata pelajaran yang baru. Bisa jadi dimasukkan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan namun dengan metode yang berbeda.
"Namanya bisa saja tetap Pendidikan Kewarganegaraan, tapi sekarang bagaimana agar anak-anak senang belajar yang dikaitkan dengan Pancasila. Ini yang kita perkuat," kata Supriano.