REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengalokasikan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) anak usia dini (PAUD) sebanyak Rp 4,4 triliun pada 2019 mendatang. Dana tersebut naik dibandingkan pada 2018 yang hanya Rp 4,1 triliun.
"Belum besar tapi ini langkah positif pemerintah yang memperhatikan keadaan pendidikan anak usia dini," ujarnya kepada wartawan seusai meresmikan gedung Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Keluarga untuk regional Asia Tenggara (ASEAN) di Lembang, Jumat (7/12).
Ia menuturkan, pendidikan di Indonesia saat ini tidak dimulai dari tingkat PAUD dan taman kanak-kanak. Akan tetapi langsung ke tingkat sekolah dasar (SD). Menurutnya, lingkungan pendidikan anak usia dini saat ini masih dominan (dilakukan) oleh keluarga.
Sedangkan, secara prosedur PAUD merupakan jenis pendidikan informal dan dari domain merupakan segi afektif yaitu pembentukan nilai. "Untuk anak usia dini penanaman afektif," ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan kesejahteraan guru PAUD, Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Harris Iskandar mengungkapkan pihaknya berharap agar pemerintah daerah bisa berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi para guru.
"Kami minta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan tenaga pendidikan. (Ada) anggaran khusus masing-masing dan (dibuat) perda," ungkapnya.
Dia mengatakan saat ini pihaknya sudah menyalurkan bantuan operasional PAUD sebanyak Rp 600 ribu tiap orang anak. Terkait status guru PAUD yang dianggap bukan guru, ia mengatakan mereka adalah pendidik.