REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu langkah strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam merevitalisasi museum adalah penyesuaian kelembagaan. Terlebih hingga kini, gerak museum untuk melaksanakan program kerjanya dinilai seringkali terbatasi beragam aturan dan kewenangan.
"Untuk beberapa kasus, unit pelaksana teknis itu tidak fleksibel dalam mengembangkan koleksi, program, mengurus pameran berkala. Ini kan perlu peneliti, kurator, ini fungsi-fungsi yang tidak pas dalam struktur yang ada sekarang," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, Rabu (19/12).
Karena itu mendorong agar museum di Indonesia berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Karena BLU dinilai akan menjadi solusi agar museum dapat meningkatkan kualitas pelayanan museum.
"Format yang ada di tatanan hukum kita itu yang paling cocok adalah Badan Layanan Umum. Pembinaan tentu tetap dilakukan oleh kementerian yang membidanginya, dalam hal ini Kemendikbud. Tetapi museum jadi punya keleluasaan dalam menciptakan program dan kegiatan," ujar Dirjen Hilmar Farid.
(Baca: Museum Islam Indonesia Jadi Media Pendidikan Islam)
Dia optimistis dengan adanya keleluasaan dalam tata kelola, museum menjadi lebih mudah dalam menjalankan fungsi-fungsi permuseuman dengan lebih profesional.
Sementara itu Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Museum Fitra Arda menambahkan, upaya pemerintah meningkatkan standar pelayanan di museum, baik yang dikelola pemerintah pusat maupun daerah, ditempuh secara gotong royong. Pemerintah terus berupaya menjembatani hubungan antara museum dengan masyarakat.
"Selain pembangunan fisik, di tahapan berikutnya kita akan kuatkan programnya, juga Sumber Daya Manusia-nya. Kita akan tingkatkan kerja sama dengan masyarakat, dengan komunitas. Ruang-ruang publik untuk berdialog antarsuku, antaragama, itu kami rasa lebih pas jika dilakukan komunitas. Sehingga museum tidak hanya menjalankan rutinitas," ungkap Fitra.