REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menuntut kesetaraan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia. Kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua PGSI Jawa Tengah Zen Adv menyampaikan tuntutan para guru agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan profesionalisme para guru.
"Kami PGSI sudah berjuang lama keinginan kami jadi PNS, tetapi kami pahami ini terkait regulasi yang ada, termasuk honorer," ujar Zen di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1).
Zen juga menyampaikan keinginan para guru agar pemerintah, khususnya di kementerian agama tetap membuka rekruitmen guru. Para guru PGSI pun mengaku siap untuk mengikuti tes seleksi dalam rekruitmen tersebut.
Selain itu, PGSI juga menyoroti masalah sertifikasi dan inpassing. Hal ini menjadi salah satu masalah yang dialami para guru lantaran tak bisa mengikuti proses seleksi PNS.
"Bagi guru belum sertifikasi dan inpassing, mohon maaf gaji jauh dari kelayakan. Kami guru swasta tidak cengeng, komitmen kami mendidik dan mencerdaskan bangsa," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku siap mengakomodasi permintaan para guru. Kemendikbud, kata dia, akan membuka 61 ribu sertifikasi bagi guru swasta pada tahun ini.
"Sebagian besar ini adalah guru yang terutama dari kementerian agama ya kalau yang saya ikuti tadi, 2005 ke atas. Karena itu mereka minta supaya dibuka. Kalau di Kemendikbud boleh. Kita ga ada masalah," jelasnya.
Ujian sertifikasi ini diperlukan agar para guru bisa mendapatkan tunjangan profesi. Di Kemendikbud sendiri, tercatat terdapat sekitar 900 ribu guru swasta. Namun, baru 223 ribu di antaranya yang telah melakukan sertifikasi. Sedangkan untuk guru PNS, tercatat sebanyak 1,1 juta guru dari total 1,4 juta telah mendapatkan sertifikasi.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan ini, ia juga sempat mendengarkan keluhan dan aspirasi para guru.
"Yang penting, yakinlah bahwa pemerintah terus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia. Saya tau persoalan-persoalan ini asal yang paling penting bukan regulasi UU, itu kita mencari solusinya lebih mudah," kata Jokowi.