Senin 14 Jan 2019 13:32 WIB

Pemilik KIP Jadi Prioritas Bidikmisi 2019

Bidikmisi 2019 akan memprioritaskan siswa dari keluarga yang tak mampu dan punya KIP

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar.
Foto: Kemendikbud
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah resmi meningkatkan kuota penerima Bidikmisi 2019 sebanyak 44 persen menjadi 130 ribu penerima. Bidikmisi 2019 akan memprioritaskan siswa dari keluarga yang tidak mampu yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ismunandar mengungkapkan, siswa penerima KIP dapat langsung mendaftar ke laman sistem Bidikmisi dialamat http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id//. Selebihnya, pendaftar KIP tetap harus melalui proses yang sama dengan pendaftar lain.

"Yang memiliki KIP boleh mendaftar langsung, tapi tidak berarti langsung atau pasti diterima. Bidikmisi tahun ini memang diintegrasikan dengan pangkalan data Kemendikbud dan Kemensos untuk mendorong proses penerimaan yang lebih transparan, akuntabel dan tepat sasaran," kata Ismunandar dalam konferensi pers Kuota Bidikmisi 2019 di Gedung Kemenristekdikti, Senin (14/1).

(Baca: Kuota Bidikmisi Dipastikan Naik 50 Persen Tahun 2019)

Sementara itu bagi siswa yang tidak memiliki KIP, lanjut dia, dapat mendaftar melalui sekolah untuk direkomendasikan. Selanjutnya bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima melalui salah satu jalur seleksi di atas, akan dilakukan verfikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan oleh perguruan tinggi.

Mengenai pembiayaan, seleksi Bidikmisi 2019 sama seperti tahun sebelumnya penerima akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Lalu jika lulus seleksi masuk perguruan tinggi, calon mahasiswa akan mendapatkan biaya pengganti kedatangan pertama ke perguruan tinggi.

"Penerima Bidikmisi untuk tahun 2019 akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan, jumlah tersebut meningkat dari tahun 2018 dimana penerima mendapat Rp650 ribu perbulan," jelas dia.

Bidikmisi tahun 2019 ini dialokasikan untuk perguruan tinggi negeri (PTN), perguruan tinggi swasta (PTS) termasuk vokasi dan mahasiwa on going yang berhak, Program Profesi Guru (PPG) selain profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners dan apoteker yang telah ada sebelumnya. Selain itu alokasi Bidikmisi khusus mahasiswa difabel juga akan ditambah.

Kendati begitu, hingga kini Kemenristekdikti masih mengkaji dan mengevaluasi jumlah pembagian kuota Bidikmisi untuk PTN, PTS, vokasi, PPG dan difabel tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement