Selasa 22 Jan 2019 11:46 WIB

Pemerintah akan Ubah Nomor Induk Siswa Menjadi NIK

Data NISN akan diintegrasikan ke dalam NIK untuk mendukung wajib belajar 12 tahun.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nur Aini
Siswa-siswi Sekolah Dasar mengikuti pelajaran di sekolahnya. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa-siswi Sekolah Dasar mengikuti pelajaran di sekolahnya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mulai tahun ajaran 2019/2020, pemerintah akan mengintegrasikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengintegrasian data tersebut bertujuan untuk mendukung program pendidikan seperti wajib belajar 12 tahun, penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan sistem pendidikan lainnya yang berbasis zonasi.

Integrasi data dari NISN menjadi NIK tercantum dalam nota kesepahaman antara Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

“Hari ini kami memastikan bahwa MoU itu jalan di lapangan dan yang paling penting, nanti itu seluruh siswa itu tidak lagi memakai NISN cukup dengan NIK karena kita akan mengintegrasikan antara data pokok pendidikan (dapodik) dan data kependudukan dan pencatatan sipil,” kata Muhadjir usai menerima kunjungan Dirjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta, Selasa (22/1).

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif menyampaikan, setelah diintegrasikan ke dalam NIK maka pemerintah daerah dan Kemendagri juga bisa memantau keberlanjutan pendidikan semua siswa. Pengintegrasian data tersebut merupakan dukungan Kemendagri atas program pendidikan Kemendikbud.

“Dengan NIK kita bisa telusuri namanya di database kependudukan. Jadi akan ketahuan dia sekolah di mana, kelas berapa, kalau nanti dia putus sekolah kami akan tahu dan bisa segera ambil langkah-langkah strategis untuk membantu mereka,” kata Zuhdan.

Bagi siswa yang kini telah memiliki NISN, kata Zudan, untuk pengintegrasiannya akan diurus oleh pihak sekolah dan dinas pendudukan sipil setempat. Sedangkan bagi calon siswa yang belum memiliki NISN, maka pada tahun ajaran baru secara otomatis akan langsung dibuatkan NIK.

Menurut Zudan, pengintegrasian data tersebut sekaligus bermanfaat untuk melakukan pembaruan data kependudukan. Hal itu karena, kata dia, bisa jadi masih banyak di daerah pedalaman yang belum memiliki NIK.

“Bisa jadi di daerah pedalaman, di daerah pulau terdepan, ada anak didik yang sudah sekolah tapi belum terdata di data kependudukan, ini kita mendapat umpan balik. Ini bagus dalam rangka membangun ekosistem kependudukan berbasis kependidikan,” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement